Trawlmediaindonesia.id
Jakarta – Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung mengalami gangguan usai perangkat persinyalan di lintas Stasiun Daru–Stasiun Parung Panjang dicuri pada Jumat dini hari (8/5/2026). Akibat insiden tersebut, operasional perjalanan kereta untuk sementara dilakukan secara manual.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, menyayangkan aksi pencurian kabel counting head yang menjadi bagian penting dari sistem persinyalan kereta api.
“Untuk perjalanan Commuter Line Rangkasbitung pada lintas tersebut saat ini dilayani dengan sistem manual,” kata Karina, Jumat (8/5/2026).
Ia menjelaskan, kabel yang dicuri merupakan fasilitas vital yang mendukung operasional perjalanan kereta. Saat ini, petugas telah diterjunkan ke lokasi untuk melakukan perbaikan sekaligus mengganti kabel yang hilang.
Gangguan tersebut berdampak pada sejumlah perjalanan KRL di lintas Rangkasbitung–Tanah Abang. Hingga pukul 09.00 WIB, tercatat enam perjalanan Commuter Line Rangkasbitung mengalami keterlambatan sekitar 14 hingga 24 menit akibat pengaturan perjalanan secara manual.
Menurut Karina, aksi vandalisme terhadap fasilitas perkeretaapian bukan hanya merugikan perusahaan, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta dan para pengguna jasa.
“Pelaku dapat dikenai pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun sesuai dengan Pasal 197 UU No 23 Tahun 2007. Pasal tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang menghilangkan, merusak, dan/atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan tidak berfungsinya prasarana perkeretaapian dipidana dengan penjara paling lama 3 tahun,” tegasnya.
KAI Commuter juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga fasilitas umum perkeretaapian demi keamanan dan keselamatan bersama.
“KAI Commuter memohon maaf atas keterlambatan perjalanan Commuter Line Rangkasbitung pada pagi hari ini imbas tindak vandalisme oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkasnya.
(Ris)


