Trawlmediaindonesia.id
Jakarta – Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat mengajak seluruh pemerintah daerah di Indonesia untuk menyinkronkan gerakan pilah sampah sebagai langkah nyata mengatasi persoalan sampah nasional. Ajakan itu disampaikan saat menghadiri Pencanangan HUT ke-499 Jakarta bertema “Menuju Lima Abad, Jaga Jakarta Bersih!” yang digelar di kawasan Jalan H.R. Rasuna Said Pedestrian Plaza Festival, Minggu (10/5/2026).
Program Gerakan Pilah Sampah yang diinisiasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut difokuskan pada pemisahan sampah organik, anorganik, B3, dan residu sejak dari rumah tangga. Program ini juga melibatkan peran aktif masyarakat, PKK, hingga pengurus RW dalam penyediaan tempat sampah terpisah.
Dalam sambutannya, Jumhur menilai gerakan tersebut menjadi langkah penting bagi Jakarta untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat.
“Ini menjadi tonggak sejarah baru bagi Jakarta dalam menjaga kebersihan dan kualitas hidup warganya. Memang, Jakarta harus paling depan dalam memberikan contoh. Setelah dilantik oleh presiden, kami sekarang sedang mempersiapkan roadmap pengelolaan sampah agar dalam dua tahun persoalan ini selesai di seluruh Indonesia,” ucap Jumhur.
Ia menyebut Jakarta menjadi daerah yang lebih dahulu menjalankan gerakan pilah sampah sehingga bisa menjadi contoh bagi wilayah lain.
“Dan Jakarta mendahului membuat itu, alhamdulillah. Artinya, kita bisa mengadopsi beberapa gagasan dan pemikiran. Mungkin juga bisa terjadi sinkronisasi,” katanya.
Menurut Jumhur, persoalan sampah di Indonesia masih menjadi tantangan besar. Saat ini volume sampah nasional mencapai sekitar 141 ribu ton per hari, sementara Jakarta sendiri menghasilkan sekitar 8 ribu ton sampah setiap hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 75 persen sampah di Indonesia masih belum terkelola dengan baik.
Ia menegaskan pemerintah pusat tengah menyiapkan langkah serius untuk menuntaskan persoalan sampah dalam dua hingga tiga tahun mendatang.
“Tentunya, kita sebagai aparaturnya, insyaallah, harus lebih serius lagi untuk memastikan bahwa cita-cita menjadikan sampah bukan hanya sebagai masalah, tetapi juga memiliki nilai ekonomi, bisa menjadi kenyataan dalam dua hingga tiga tahun mendatang,” tuturnya.
Jumhur juga memastikan Kementerian Lingkungan Hidup tidak hanya memberikan teguran kepada pemerintah daerah terkait persoalan sampah, tetapi turut menawarkan solusi dan opsi kebijakan.
“Maka, ke depan, Kementerian Lingkungan Hidup akan memberi teguran sekaligus mendiskusikan, bahkan menyodorkan opsi-opsi kebijakan yang mungkin dilakukan bagi setiap provinsi, khususnya juga di Jakarta ini. Mari sama-sama kita berpikir,” jelasnya.
Ia pun meminta seluruh kepala daerah, mulai dari gubernur hingga lurah, memastikan gerakan pilah sampah didukung fasilitas yang memadai agar berjalan efektif.
“Karena itu, para bupati, gubernur, camat, hingga lurah harus memastikan gerakan pilah sampah bertemu dengan kebijakan penyediaan fasilitas yang memadai. Dengan begitu, pemilahan sampah dapat berjalan secara sempurna,” katanya.
Sementara Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo menilai persoalan sampah di Jakarta tidak bisa diselesaikan sendiri dan membutuhkan kolaborasi lintas pihak.
“Saya meyakini, melalui arahan dan kepemimpinan Bapak Menteri Lingkungan Hidup, mudah-mudahan persoalan pilah sampah ini, bersama Pak Menko Pangan, dapat kita lakukan dengan sungguh-sungguh dan serius sehingga menjadi gerakan baru bagi Jakarta dalam memilah sampah,” ujar Pramono.
Ia berharap gerakan tersebut mampu menjadi solusi nyata bagi persoalan sampah yang selama ini belum terselesaikan di ibu kota.
“Harapan saya, mudah-mudahan persoalan sampah di Jakarta yang dari waktu ke waktu tidak pernah terselesaikan, akhirnya dapat terselesaikan,” tutupnya.
Pada kesempatan yang sama, aktivis lingkungan Jerhemy Owen membacakan Deklarasi Jaga Jakarta Bersih Pilah Sampah. Deklarasi tersebut berisi komitmen pemilahan sampah 100 persen di rumah tangga, fasilitas umum, kawasan komersial, hingga kawasan industri di Jakarta.
Deklarasi itu juga menekankan pentingnya penguatan sistem pengelolaan sampah terintegrasi, pengurangan sampah menuju tempat pemrosesan akhir, serta peningkatan edukasi dan kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan pengelolaan sampah berkelanjutan.
(Ris)


