Trawlmediaindonesia.id
JAKARTA – Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat memasuki babak baru. Kamis, 4 Juni 2026, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk diperiksa penyidik.
Kehadiran Silmy menandakan penyidikan tidak hanya menyasar dugaan pungli tingkat bawah. KPK mendalami kemungkinan adanya pola korupsi terstruktur dalam penerbitan KITAS dan KITAP.
Dalami Sistem Setoran Berjenjang
KPK menelusuri dugaan praktik suap yang diduga menjadi "lahan basah" di proses penerbitan izin tinggal. Penyidik menggunakan pendekatan _follow the money_ untuk menelusuri aliran dana.
Dugaan sementara: ada sistem setoran berjenjang, dari tingkat kantor wilayah hingga pucuk pimpinan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Ancam Kedaulatan Nasional
Kasus ini dinilai KPK tidak hanya merugikan negara secara finansial. Praktik jual-beli izin tinggal berpotensi mengancam kedaulatan.
Celah ini bisa dimanfaatkan pelaku kejahatan lintas negara untuk masuk dan beroperasi di Indonesia tanpa pengawasan memadai. Gerbang negara dinilai "dijebol dari dalam" lewat penyalahgunaan wewenang.
*Ujian Reformasi Imigrasi*
Pemeriksaan terhadap Silmy Karim jadi sorotan. KPK ingin mengungkap apakah OTT ini kasus oknum atau bagian dari jaringan lama yang sistemik.
Hasil penyidikan akan jadi ujian penting bagi reformasi di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. KPK menegaskan akan mengusut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.


