Trawlmediaindonesia.id
Bekasi – Ketua Komunitas Jurnalis Bekasi (KOJAS), Wahyu yang akrab disapa Bang Arab, mendatangi SMK Bina Karya Mandiri (BKM) 1 untuk melakukan konfirmasi terkait dugaan penahanan ijazah yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.
Kedatangan Bang Arab bersama tim media bertujuan memperoleh keterangan resmi dari pihak sekolah sekaligus memberikan ruang klarifikasi atas informasi yang berkembang terkait dugaan penahanan ijazah siswa. Selasa, (02/06/2026)
Setibanya di lokasi, Arab memperkenalkan diri sebagai Ketua KOJAS dan meminta izin untuk bertemu kepala sekolah guna melakukan wawancara serta konfirmasi secara langsung.
"Saya Wahyu dari Komunitas Jurnalis Bekasi (KOJAS). Saya ingin melakukan konfirmasi kepada kepala sekolah terkait informasi yang berkembang di masyarakat," ujar Arab kepada petugas keamanan sekolah.
Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Petugas keamanan bernama Rahmat menyampaikan bahwa pimpinan sekolah sedang tidak berada di tempat sehingga belum dapat memberikan keterangan resmi.
"Sementara ini kami belum bisa memberikan jawaban karena pimpinan sedang tidak ada di tempat," kata Rahmat.
Arab kemudian menanyakan kemungkinan bertemu dengan wakil kepala sekolah atau perwakilan manajemen lainnya. Namun, menurut Rahmat, tidak ada pihak yang berwenang yang dapat ditemui saat itu.
Di tengah proses konfirmasi, seorang petugas keamanan lainnya bernama Dedi terlihat merekam aktivitas menggunakan telepon genggam.
Saat ditanyakan mengenai hal tersebut, Dedi menjelaskan bahwa perekaman dilakukan untuk keperluan laporan kepada pihak sekolah dan manajemen atas kedatangan tim media.
Menanggapi hal itu, Arab menyatakan tidak mempermasalahkan dokumentasi yang dilakukan untuk kepentingan internal. Namun menurutnya, yang lebih penting adalah kehadiran pihak sekolah yang memiliki kewenangan untuk memberikan penjelasan kepada publik.
"Yang dibutuhkan masyarakat hari ini bukan rekaman video, tetapi penjelasan resmi dari pihak sekolah. Jika kepala sekolah tidak berada di tempat, setidaknya ada perwakilan yang bisa menerima dan memberikan kepastian kapan klarifikasi dapat dilakukan," tegas Arab.
Sementara itu, Rahmat kembali menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan pernyataan terkait dugaan penahanan ijazah maupun kebijakan sekolah lainnya.
"Saya bukan tidak mengizinkan. Namun karena pimpinan tidak ada di tempat, kami perlu berkoordinasi terlebih dahulu. Kami belum bisa memberikan penjelasan," jelasnya.
Arab mengatakan bahwa kedatangannya merupakan bagian dari tugas jurnalistik untuk memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan sesuai dengan prinsip-prinsip Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Menurutnya, media memiliki kewajiban untuk meminta konfirmasi langsung kepada pihak yang diberitakan agar informasi yang diterima masyarakat tidak bersifat sepihak.
"Kami datang baik-baik, memperkenalkan identitas, menyampaikan tujuan, dan meminta klarifikasi secara resmi. Kami ingin memberikan ruang kepada pihak sekolah untuk menjelaskan persoalan yang sedang menjadi perhatian publik," pungkasnya.
Namun, ia mengaku menyayangkan tidak adanya satu pun pihak sekolah yang dapat ditemui untuk memberikan penjelasan resmi.
"Jangan sampai media yang datang baik-baik untuk meminta klarifikasi justru hanya ditemui petugas keamanan. Publik membutuhkan jawaban dari pihak yang memiliki kewenangan. Sangat disayangkan tidak ada satu pun pihak yang berwenang yang bisa ditemui. Padahal, ketika sebuah persoalan menyangkut hak siswa dan sudah menjadi perhatian masyarakat, keterbukaan sangat diperlukan agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi," tutur Arab.
Ia menegaskan bahwa media tidak datang untuk mencari kesalahan ataupun menghakimi pihak mana pun. Sebaliknya, media hadir untuk mencari fakta dan memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk menyampaikan penjelasannya.
"Kalau memang tidak ada masalah, sampaikan kepada publik. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya. Semakin sulit mendapatkan klarifikasi, semakin banyak spekulasi yang muncul. Keterbukaan adalah cara terbaik untuk menjernihkan persoalan," tegasnya.
Arab juga berharap pihak sekolah tidak memandang konfirmasi media sebagai ancaman, melainkan sebagai kesempatan untuk memberikan penjelasan yang utuh kepada masyarakat.
"Jangan alergi terhadap konfirmasi media. Publik berhak mendapatkan informasi yang jelas. Media datang untuk mencari penjelasan, bukan mencari kesalahan. Kami masih membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak sekolah untuk memberikan klarifikasi. Namun jika terus memilih diam, tentu publik akan menilai sendiri bagaimana sikap sebuah lembaga dalam merespons persoalan yang menjadi perhatian masyarakat," tutupnya.
Karena tidak ada pimpinan maupun perwakilan sekolah yang dapat ditemui, tim KOJAS akhirnya meninggalkan lokasi setelah melakukan upaya konfirmasi. Meski demikian, KOJAS menyatakan akan kembali mengajukan permohonan wawancara resmi guna memperoleh penjelasan langsung dari pihak sekolah.
Kasus dugaan penahanan ijazah sendiri menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut hak peserta didik untuk memperoleh dokumen pendidikan setelah menyelesaikan proses belajar. Oleh karena itu, keterbukaan informasi dari pihak sekolah dinilai penting untuk memberikan kejelasan kepada publik dan menghindari berkembangnya berbagai persepsi yang tidak berdasar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMK Bina Karya Mandiri (BKM) 1 belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penahanan ijazah yang menjadi bahan konfirmasi tim KOJAS. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak sekolah sesuai ketentuan Undang-Undang Pers yang berlaku.
(Spn)


