-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Rusdi dan Rudi HB Daman: Konvensi 193 Bukan Mimpi, Tapi Payung Hukum "Fantastis" untuk Buruh Platform

    trawlmediaindonesia
    Jumat, 12 Juni 2026, 00:10 WIB Last Updated 2026-06-11T17:10:27Z

    Trawlmediaindonesia.id

    Jenewa, Swiss – Di balik sorak kemenangan pengesahan Konvensi 193 di ILO Session 114, tersimpan cerita emosional delegasi buruh Indonesia. Muhammad Rusdi, "Presiden Aspek Indonesia dan Rudi HB Daman," Ketua GSBI blak-blakan soal perjuangan berat hingga akhirnya menerima hasil konvensi sebagai "pencapaian fantastis", Kamis (11/6/2026).


    Dari Frustrasi ke Bangga


    Rusdi mengawali dengan ucapan terima kasih, tapi tak menutup rasa kecewa awal.  


    "Aku hanya ingin mengucapkan terima kasih kepada mereka yang telah mengamandemen konvensi ini. Waktu kita pulang tadi malam, kita semua sedih soal konvensi ini. Tapi setelah aku membacanya, aku pikir ini hal yang berbeda," terangnya.


    Ia menggambarkan suasana negosiasi yang menguras tenaga.  


    "Ini masa yang sangat sulit. Sore itu sangat berat, sangat membuat frustrasi, dan aku pikir tidak ada yang menikmatinya. Memang ini bukan persis konvensi yang kita inginkan. Ini bukan mimpi yang jadi kenyataan, tapi ini konvensi yang bagus."ujarnya. 


    Namun setelah membaca ulang, Rusdi melihat nilai besar di dalamnya.  


    "Ini konvensi yang punya sejumlah poin yang belum pernah ada di konvensi ILO mana pun. Misalnya Pasal 13, Pasal 9, Pasal 13, Pasal 8 contohnya, bagian sistem otomatis dengan undangan-undangan yang terlibat di sana. Tapi menurutku ini pencapaian yang fantastis. Aku senang dengan hasilnya," tutur Rudy 


    Ia menutup pernyataannya dengan kebanggaan:  

    "Sekarang soal rekomendasi, aku hanya ingin bilang bahwa aku sangat bangga melihat ini." Ungkap nya dengan rasa bangga.


    Tugas Berat di Negara Masing-Masing


    Rudi HB Daman menyoroti babak baru setelah konvensi disahkan. Ia memberi apresiasi ke basis gerakan.  


    "Dan orang-orang di belakangku yang mendukung kami. Kami benar-benar menghargai energi yang diberikan pekerja kepada kami sebagai bagian dari biro di bangku."tutur nya .


    Pesan utamanya: konvensi hanya jadi kertas tanpa aksi lanjutan.  


    "Tapi yang ingin aku katakan adalah, sekarang kita sudah punya konvensi, pekerjaan yang sebenarnya baru dimulai di negara kita masing-masing untuk memastikan konvensi ini benar-benar diidentifikasi, diadopsi ke dalam hukum nasional, dan diterapkan." Beber Rudy.


    Rudi mengajak buruh dan pemerintah RI bekerja sama.  


    "Jadi sekarang tugas kita untuk memastikan konvensi ini bisa berjalan di negara kita sendiri. Bagus punya konvensi, tapi juga bagus memastikan negara kita sendiri bisa bekerja dan menerapkannya. Kami paham pemerintah kami sangat bersemangat soal ini. Kita perlu mencari cara untuk bekerja sama dengan mereka dan memastikan mereka mengadopsi konvensi dan memastikan para pekerja." Ajak Rudy .


    Makna Konvensi 193


    Pasal 8, 9, dan 13 yang disorot Rusdi mengatur soal transparansi algoritma, sistem otomatis, dan perlindungan pekerja dari keputusan sepihak aplikasi. Ini jadi pertama kalinya ILO secara eksplisit menyentuh "undangan-undangan" sistem otomatis yang selama ini jadi keluhan driver ojol dan kurir.


    Kini bola ada di tangan pemerintah dan serikat buruh Indonesia untuk mendorong ratifikasi dan implementasi Konvensi 193 agar jutaan pekerja platform segera merasakan perlindungan nyata.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini