Trawlmediaindonesia.id
Bogor – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kasi Pidsus Kejari) Kabupaten Bogor, Andri Zulfikar.
Kepastian itu disampaikan langsung Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, kepada Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Bogor, Selasa (28/7/2026).
Anang menegaskan pemeriksaan dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat yang masuk ke Kejagung. Pemeriksaan tersebut merupakan prosedur baku untuk menjaga profesionalisme dan integritas aparat penegak hukum di daerah.
"Memang terhadap ybs saat ini sedang dilakukan klarifikasi terkait adanya laporan aduan masyarakat. Kita tunggu saja hasilnya dan kita tetap pro, hati-hati dan profesional sesuai mekanisme yang berlaku," ungkap Anang.
Terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Denny Achmad membenarkan Andri Zulfikar saat ini sedang menjalankan tugas khusus di Kejaksaan Agung. Hal itu terkait pelaporan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas yang memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan.
"Kami menghormati proses yang sedang berjalan dan memberikan dukungan penuh agar pemeriksaan dapat berlangsung secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Denny.
Untuk saat ini, Denny belum dapat menyampaikan substansi pemeriksaan karena masih menjadi kewenangan Kejagung. Ia memastikan pelayanan di Kejari Kabupaten Bogor tetap berjalan normal dan tidak terganggu.
Langkah konfirmasi ini merupakan tindak lanjut PPWI Kabupaten Bogor untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum di wilayah Bumi Tegar Beriman.
Ketua PPWI Kabupaten Bogor, Wiri Yutruski mengapresiasi keterbukaan Kejagung dan Kejari. "Semoga proses pemeriksaan tersebut transparan dan segera menyampaikan hasil akhirnya ke publik," pungkasnya.
(Redaksi)


