-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Belum Genap Sebulan Selesai Dikerjakan, Proyek Betonisasi Jalan Inpres RW 05 retak: DBMSDA Disorot Keras

    trawlmediaindonesia
    Sabtu, 22 Agustus 2026, 18:02 WIB Last Updated 2026-08-22T11:02:42Z

     

    Trawlmediaindonesia.id

    Bekasi – Proyek betonisasi Jalan Inpres RW 05, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, menjadi sorotan setelah permukaan jalan dilaporkan mengalami retak meski belum genap satu bulan selesai dikerjakan.


    Proyek yang dikerjakan oleh CV Ade Saputra tersebut merupakan kegiatan “Pemeliharaan Rutin Jalan Inpres 05, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.” Pekerjaan ini diselenggarakan oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi dengan nilai anggaran sekitar Rp377.036.000.


    Kerusakan berupa retakan pada permukaan beton dalam waktu relatif singkat memunculkan pertanyaan mengenai kualitas dan mutu pelaksanaan proyek. Kondisi tersebut juga menjadi perhatian masyarakat karena konstruksi beton semestinya memiliki daya tahan dalam jangka panjang.


    Retakan yang muncul dapat disebabkan berbagai faktor, antara lain kualitas material, komposisi campuran beton, proses pemadatan, kondisi tanah dasar, hingga ketebalan beton. Namun, penyebab pastinya tentu perlu dibuktikan melalui pemeriksaan teknis oleh pihak berwenang.


    Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kondisi jalan tersebut patut mendapat perhatian dan pengawasan dari pemerintah.


    “Kalau pemadatan bawahnya tidak maksimal, mau beton sebagus apa pun tetap tidak akan kuat. Apalagi kalau mutunya memang tidak sesuai,” ujar seorang warga setempat, Sabtu (22/8/2026).


    Ia menilai, pengawasan terhadap proyek infrastruktur harus dilakukan secara ketat agar setiap pekerjaan benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis dan kontrak yang telah ditetapkan.


    “Coba saja perhatikan retak-retaknya, sehingga hasilnya seperti itu,” ungkapnya.


    Menurutnya, pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap pekerjaan tersebut untuk memastikan kualitas pembangunan sesuai dengan anggaran yang telah dikeluarkan.


    “Ini sangat merugikan keuangan daerah dan masyarakat. Perlu adanya evaluasi serius dari DBMSDA Kota Bekasi serta pemeriksaan oleh Inspektorat agar jelas siapa yang bertanggung jawab,” tuturnya.


    Ia juga mendorong adanya audit kualitas terhadap pekerjaan tersebut. Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran daerah benar-benar dikerjakan sesuai spesifikasi teknis dan dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang bagi masyarakat.


    Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah harus dilaksanakan sesuai kontrak dan standar yang telah ditetapkan.


    “Saya tegaskan, setiap pekerjaan harus sesuai kontrak. Jika ada spesifikasi yang dikurangi atau kualitas yang tidak memenuhi standar, Pemerintah Kota Bekasi tidak akan membayar sesuai nilai kontrak,” kata Tri Adhianto.


    Tri menekankan bahwa anggaran pembangunan berasal dari masyarakat sehingga kualitas pekerjaan harus menjadi perhatian utama.


    “Uang yang digunakan adalah uang masyarakat. Karena itu, setiap pembangunan harus dikerjakan dengan baik, berkualitas, dan bisa dinikmati dalam jangka panjang,” tegasnya.


    (Spn)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini