-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    BPDLH Salurkan Rp500 Miliar Dana RBP REDD+, Targetkan Penurunan Emisi dan Kesejahteraan

    trawlmediaindonesia
    Rabu, 12 Agustus 2026, 21:46 WIB Last Updated 2026-08-12T14:46:10Z

     


    Trawlmediaindonesia.id

    JAKARTA – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh Jumhur Hidayat menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya perlindungan dan pemulihan lingkungan hidup.


    Hal itu disampaikan Menteri Jumhur usai penandatanganan kerja sama penyaluran dana pembayaran berbasis kinerja atau _Result-Based Payment_ (RBP) di Kantor Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) JB Tower Jakarta, Rabu (12/8/2026). 


    Acara tersebut turut dihadiri Menko Pangan Zulkifli Hasan dan Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang.


    “Hari ini kita menyaksikan hal yang baik, yaitu kolaborasi dari berbagai lembaga dan pemerintah Indonesia melalui BPDLH. Upaya pemulihan lingkungan ini tidak hanya dikerjakan pemerintah, tapi juga NGO, CSO, dan lembaga lain yang dekat dengan pemberdayaan masyarakat,” kata Menteri Jumhur.


    Ia menegaskan kolaborasi tersebut harus terus dilanjutkan. “Kami mengundang siapapun yang punya concern terhadap lingkungan di Indonesia. Lembaga manapun, pemerintah manapun di dunia ini, mari bersama-sama berkolaborasi untuk pemulihan lingkungan yang lebih baik,” ujarnya.


    Soal TPA Ilegal, Kewenangan di Daerah

    Menyikapi maraknya TPA ilegal yang dikelola swasta, Menteri Jumhur menjelaskan pengelolaan sampah merupakan kewenangan bupati/wali kota dan diawasi pemerintah provinsi, termasuk pemberian sanksi administratif.


    “Kalau berkaitan pendanaan bisa sampai ke KLH. Tapi kalau hanya sanksi administratif cukup di daerah. Kecuali daerah tidak sanggup, baru lapor ke KLH dan kami akan kirim kedeputian untuk membantu,” jelasnya.


    Ia mengakui ada beberapa temuan TPA ilegal swasta, terutama di kota-kota besar. “Pada prinsipnya itu tidak boleh dan harus ditertibkan,” tegasnya.


    Pemerintah Selesaikan 33 Regulasi Karbon

    Menko Pangan Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah telah menyelesaikan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) yang pertama di dunia. Regulasi perdagangan karbon juga sudah tuntas dengan 33 aturan turunan.


    “Kemarin di Kementerian Kehutanan sudah ada 4 yang ditandatangani. Hari ini ditandatangani unit karbon di 10 provinsi dengan nilai hampir Rp800 miliar,” kata Zulhas. 


    Ia juga menyebut penanganan darurat sampah di 40 kota sudah diselesaikan, termasuk dimulainya pembangunan di Bantargebang.


    Kalimantan Utara Terima Rp41,4 Miliar

    Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang mewakili 10 gubernur penerima dana RBP dari BPDLH mengapresiasi kepercayaan pemerintah pusat. 


    Khusus Kalimantan Utara mendapat alokasi Rp41,4 miliar yang akan digunakan untuk penghijauan dan reboisasi. “Dana ini tidak masuk APBD, tapi lewat pihak ketiga atau yayasan pendamping program,” jelas Gubernur Zainal.


    Dirut BPDLH Joko Tri Haryanto menambahkan, penyaluran dana RBP REDD+ GCF Output 2 diarahkan untuk dampak nyata penurunan emisi dan kesejahteraan masyarakat. 


    Sejak Agustus 2023 hingga Juli 2026, BPDLH telah menyalurkan lebih dari Rp500 miliar atau 37% dari total alokasi. Dana digunakan untuk perluasan Perhutanan Sosial 2 juta hektare, penetapan 40 hutan adat, penguatan 150 KPH di 24 provinsi, rehabilitasi 3.000 hektare hutan, pembentukan Masyarakat Peduli Api, Program Kampung Iklim, hingga pengelolaan sampah berkelanjutan. Program ini menjangkau 1.266 desa dan 225 kabupaten.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini