-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Anggota Polisi Julurkan Lidah Saat Amankan Demo, Polda Bengkulu Beri Sanksi Disiplin

    trawlmediaindonesia
    Rabu, 30 September 2026, 18:35 WIB Last Updated 2026-09-30T11:35:41Z

    Trawlmediaindonesia.id

    Bengkulu – Polda Bengkulu memberikan sanksi disiplin kepada seorang anggota polisi yang kedapatan menjulurkan lidah ke arah demonstran ketika bertugas mengamankan aksi unjuk rasa mahasiswa.


    Peristiwa tersebut berlangsung saat mahasiswa menggelar aksi memperingati Hari Tani Nasional di Halaman Kantor Gubernur Bengkulu, Kamis (24/9/2026).


    Tindakan anggota tersebut menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh Polda Bengkulu melalui evaluasi serta pemeriksaan internal.


    Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Imam Wijayanto mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti kejadian yang berlangsung ketika personel menjalankan tugas pengamanan aksi penyampaian aspirasi.


    "Polda Bengkulu telah melaksanakan evaluasi dan pemeriksaan terkait peristiwa yang terjadi pada saat pelayanan aksi unjuk rasa di Pemprov Bengkulu pada 24 September 2026," kata Imam di Kota Bengkulu, Selasa (29/9/2026), seperti dikutip Antara.


    Imam memastikan personel yang terlibat telah dikenakan sanksi disiplin setelah proses evaluasi dan pemeriksaan dilakukan.


    "Sanksi tersebut diberikan setelah Polda Bengkulu melakukan evaluasi dan pemeriksaan terhadap kejadian tersebut," ujarnya.


    Selain memberikan sanksi, Polda Bengkulu juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas perilaku anggota tersebut. Imam menyebut tindakan itu tidak mencerminkan pelayanan kepolisian yang mengedepankan sikap humanis selama pengamanan aksi.


    Menurut dia, langkah disiplin tersebut merupakan bagian dari evaluasi internal untuk menjaga kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.


    "Sebab, Polri terus berupaya memberikan pelayanan yang mengedepankan sikap humanis, profesional dan menghormati masyarakat, termasuk dalam setiap kegiatan pengamanan penyampaian aspirasi," kata Imam.


    Ia menambahkan, evaluasi dilakukan agar setiap personel memahami batasan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas, serta tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.


    Imam juga mengajak masyarakat dan kepolisian membangun komunikasi yang baik ketika menyampaikan maupun mengawal aspirasi publik.


    "Kami juga mengajak masyarakat untuk terus membangun komunikasi yang baik, sehingga penyampaian aspirasi dapat berlangsung secara aman, tertib dan tetap dalam suasana saling menghormati," tutupnya.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini