-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    KPK Periksa 14 Saksi Terkait Dugaan Suap Proyek Pemkab Bekasi, Muncul Sebutan Arahan Pimpinan

    trawlmediaindonesia
    Rabu, 30 September 2026, 18:06 WIB Last Updated 2026-09-30T11:06:23Z

     

    Trawlmediaindonesia.id

    Bekasi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan suap dan pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Pada Selasa (29/9/2026), penyidik memeriksa 14 saksi yang terdiri dari pejabat daerah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pihak swasta.

     

    Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya KPK mengungkap praktik pengaturan proyek, mekanisme pembagian paket pekerjaan, serta dugaan aliran dana kepada pihak-pihak tertentu.

     

    Dari 14 saksi yang diperiksa, 11 orang adalah pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bekasi, sedangkan 3 lainnya berasal dari pihak swasta.

     

    Nama-nama pejabat yang diperiksa:

     

    • Ary Saktiawan Syah - Kepala Bidang Bangunan Umum Dinas Cipta Karya


    • Edy Mulyadi - Dinas Permukiman


    • Toni Dartoni - Kepala Bidang Kawasan Permukiman


    • Iman Nugraha - Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora)


    • Hady Ramdhan Darsono - Kepala UPTD Pengelola Tata Bangunan Wilayah III Dinas Cipta Karya


    • Dede Chairul - Kepala Bidang Pembangunan Jalan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK)


    • Ahmad Fauzi - Kepala Bidang Jembatan


    • Tenny Intania - Kepala Bidang Bina Konstruksi sekaligus PPK


    • Agung Gunawan Jatnika - PPK Sumber Daya Air


    • Hasri Engel Alfre Taebe - PPK Jalan


    • Reinhard Tulus Maradong - PPK Jembatan

     

    Saksi dari pihak swasta:

     

    - Rahmat Gunasin alias Haji Boksu

    - Nia Sari Yanti

    - Dwi Welly Agustine alias Icong

     

    Dalam pemeriksaan, KPK menelusuri proses pengadaan, dugaan pengondisian pemenang proyek tertentu, serta kemungkinan pemberian imbalan atau fee kepada pihak-pihak yang terlibat.

     

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pemeriksaan 14 saksi ini merupakan kelanjutan dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan pada Kamis dan Jumat (24-25 September 2026), yang melibatkan total 26 saksi. Pada Kamis, dari 14 saksi yang dijadwalkan, 2 orang tidak hadir, sedangkan seluruh 14 saksi pada Jumat memenuhi panggilan.

     

    KPK juga mendalami dugaan keterkaitan sejumlah pihak dengan anggota kepolisian berinisial YYS atau Ipda Yayat Sudrajat dalam perkara pengadaan proyek tersebut.

     

    Dari pemeriksaan ini muncul keterangan bahwa pembagian paket pekerjaan diduga dilakukan atas arahan pimpinan. Namun, hal tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih perlu dikonfirmasi serta diuji secara resmi dalam proses penyidikan. Belum dapat disimpulkan bahwa seluruh pembagian proyek dilakukan atas perintah pihak tertentu maupun bahwa setiap pejabat yang diperiksa terlibat pidana.

     

    Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 18 Desember 2025, yang menetapkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta pengusaha Sarjan sebagai tersangka. Pada Agustus 2026, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan baru, namun hingga September belum menetapkan tersangka tambahan.

     

    Penyidik kini terus mengumpulkan keterangan saksi dan dokumen terkait guna mengungkap secara transparan penyimpangan yang diduga terjadi. Masyarakat menantikan hasil penyidikan agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku.

     

     (Spn)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini