-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Heboh di Inhil: Uang Rp500 Juta Cari Proyek, Kini Diminta Ganti Rp1,3 Miliar Tanpa Rincian

    trawlmediaindonesia
    Rabu, 23 September 2026, 09:58 WIB Last Updated 2026-09-23T02:59:10Z

    Trawlmediaindonesia.id

    INHIL – Dugaan pemberian uang sebesar Rp500 juta yang dikaitkan dengan upaya mendapatkan proyek pemerintah menjadi sorotan. Persoalan tersebut berujung laporan polisi dan menyeret dua pihak yang dalam pemberitaan ini disebut berinisial D dan K.


    Informasi yang dihimpun menyebutkan, persoalan bermula dari hubungan bisnis kacang yang kemudian berkembang menjadi persoalan hukum. K disebut memberikan uang Rp500 juta kepada D dengan tujuan agar dicarikan kegiatan atau proyek di lingkungan pemerintahan.


    Namun, sejumlah pertanyaan penting masih perlu dijelaskan. Untuk apa uang Rp500 juta itu diberikan, proyek apa yang dijanjikan, siapa yang menjanjikan, dan siapa pihak yang berwenang atas kegiatan tersebut?


    Saat dikonfirmasi di tahanan Polres Indragiri Hilir, D membenarkan adanya persoalan terkait uang Rp500 juta tersebut, Selasa (22/9/2026).


    Sementara keluarga D mengaku telah berupaya menyelesaikan persoalan secara baik-baik, termasuk dengan mengembalikan uang yang dipermasalahkan. Namun, menurut keluarga, nilai penyelesaian justru terus berkembang.


    Awalnya disebut sekitar Rp700 juta, kemudian muncul angka hingga Rp1,3 miliar.


    “Kami dari keluarga sudah berupaya menyelesaikan dan mengembalikan uang yang dipermasalahkan. Tapi kemudian muncul angka yang terus berkembang, sampai disebut Rp1,3 miliar. Yang kami pertanyakan, dasar perhitungannya apa?” ujar keluarga D.


    Keluarga D meminta setiap komponen yang menjadi dasar munculnya angka Rp1,3 miliar dijelaskan secara terbuka dan disertai bukti.


    “Kalau memang ada kewajiban yang harus dibayar, kami minta dijelaskan rinciannya. Ada dasar perhitungannya, ada bukti transaksi dan dokumennya. Jangan sampai angka muncul begitu saja tanpa penjelasan yang jelas,” tegasnya.


    Persoalan ini memiliki dua sisi yang perlu diurai terpisah.


    Pertama, dugaan pemberian Rp500 juta yang dikaitkan dengan upaya mendapatkan proyek pemerintah. Jika benar untuk memengaruhi pihak yang berwenang, maka aliran uang, komunikasi, proyek yang dijanjikan, serta pihak-pihak yang terlibat perlu ditelusuri.


    Kedua, persoalan kewajiban pembayaran yang berkembang hingga Rp1,3 miliar. Jika ini hubungan bisnis, maka perjanjian, bukti pembayaran, utang-piutang, dan dasar perhitungan kerugian juga perlu diperiksa.


    Rp500 juta disebut sebagai uang awal. Kemudian muncul Rp700 juta dan berkembang hingga Rp1,3 miliar. Pertanyaannya: apa dasar perubahan angka tersebut dan dokumen apa yang menjadi dasar permintaan Rp1,3 miliar?


    Redaksi menegaskan, seluruh informasi dalam pemberitaan ini masih berupa dugaan dan keterangan pihak terkonfirmasi, bukan kesimpulan bahwa seseorang telah melakukan tindak pidana. Pihak-pihak yang disebutkan memiliki hak jawab dan hak klarifikasi.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini