Trawlmediaindonesia.id
Bekasi – Proyek Konsolidasi Rekonstruksi Jalan Paket-17 (Betonisasi) di Jalan Rinjani 111, RT 008–rt 009 RW 016, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, menuai sorotan tajam dari warga. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Bintang Karya dengan nilai kontrak mencapai Rp1.962.423.548,73 justru sudah mengalami kerusakan parah padahal pengerjaan belum lama dilakukan dan belum lama selesai.
Berdasarkan pantauan langsung awak media di lokasi, ditemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian serius pada hasil pekerjaan. Beton belum lama dicor sudah terlihat retak dan pecah di berbagai titik. Secara visual, terlihat jelas retakan memanjang di bagian tengah jalan, tepi beton banyak yang pecah, permukaan tidak rata dan bergelombang, serta ketebalan beton dinilai sangat tipis. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: seberapa buruk kualitas material, metode kerja, dan pengawasan proyek yang dibiayai dari uang rakyat ini?
Temuan Lapangan: Spesifikasi Jauh dari Standar
Saat pengecoran baru dimulai pada 03 September 2026, awak media melakukan pengukuran langsung di lokasi. Hasilnya, ketebalan beton hanya berkisar 7–8 cm, jauh di bawah standar yang seharusnya berlaku. Selain itu, papan bekisting sebagian justru tertanam ke dalam tanah, dan proses pemadatan dinilai sangat kurang sempurna faktor yang jelas mempercepat kerusakan beton.
Alih-alih mendukung upaya pengawasan, awak media justru mendapat perlawanan. Pekerja bernama Mindi melempari batu ke arah awak media saat sedang melakukan pengukuran untungnya tidak mengenai awak media. Saat didekati dan dijelaskan bahwa ini adalah tugas jurnalistik, Mindi justru menuduh awak media tidak sopan.
Warga Serukan Kekecewaan
Warga sekitar pun angkat suara. Bang Topeng mengonfirmasi kondisi yang mengkhawatirkan:
"Yang di RT 08 sudah retak-retak semua. Yang di RT 09 baru dikerjakan pun sudah mulai retak juga."
Pak Yongki, warga RT 008 yang rumahnya berbatasan langsung dengan lokasi proyek, menyampaikan kekecewaannya:
"Ini kerjaan depan rumah saya sendiri. Sudah retak-retak parah sejak baru selesai dikerjakan."
Pengawas Diam Seribu Bahasa, LMP Desak Tindakan Tegas
Upaya konfirmasi kepada pihak pengawas dinas, Pak Agus (UPTD), melalui WhatsApp tidak mendapatkan tanggapan sama sekali. Hingga saat ini, baik pelaksana CV. Bintang Karya maupun konsultan pengawas belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan ini.
James Sevin Simanjuntak, Laskar Merah Putih (LMP):
"Kami meminta Pemerintah Kota Bekasi dan Dinas Bina Marga serta Sumber Daya Air (DBMSDA) segera turun langsung ke lokasi untuk pemeriksaan menyeluruh. Jika terbukti pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, harus ada evaluasi dan tindakan tegas tanpa kompromi! Jangan sampai anggaran miliaran rupiah uang rakyat menghasilkan karya yang kualitasnya diragukan dan merugikan masyarakat."
Hingga berita ini diturunkan, belum ada langkah resmi dari pihak dinas maupun pemerintah kota terkait kasus ini. Warga berharap ada pertanggungjawaban nyata atas setiap rupiah anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan infrastruktur yang seharusnya bermanfaat jangka panjang.
(Spn)


