Trawlmediaindonesia.id
Kota Bekasi – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi untuk mensyukuri kesempatan menjadi bagian dari aparatur pemerintah sekaligus meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Zudan saat mengikuti kegiatan senam bersama jajaran Pemkot Bekasi yang digelar di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Selasa (1/9/2026). Kegiatan itu turut dihadiri Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Wakil Wali Kota Bekasi Harris Bobihoe, sejumlah pejabat, serta ASN di lingkungan Pemkot Bekasi.
Dalam arahannya, Zudan mengatakan menjadi ASN merupakan sebuah kesempatan yang tidak diperoleh semua orang. Terlebih, Kota Bekasi disebutnya sebagai salah satu daerah dengan tingkat kesejahteraan yang baik.
“Bersyukurlah menjadi ASN Kota Bekasi. Kita berada di salah satu dari tiga kota dengan kesejahteraan terbaik di seluruh Indonesia,” ujar Zudan.
Ia menilai kesempatan menjadi ASN patut dihargai karena proses seleksi yang harus dilalui cukup ketat. Menurutnya, hanya sebagian kecil dari masyarakat yang mendaftar seleksi CPNS yang akhirnya diterima sebagai ASN.
“Yang mendaftar CPNS itu hanya sekitar tujuh persen. Jadi, ketika kita mendapatkan kesempatan menjadi ASN, ini harus kita syukuri,” katanya.
Zudan juga menyoroti posisi Kota Bekasi yang berada di Pulau Jawa. Menurutnya, ASN maupun masyarakat di wilayah tersebut memiliki keuntungan dari sisi infrastruktur dan fasilitas publik yang relatif lebih memadai.
Akses transportasi, fasilitas kesehatan, hingga banyaknya perguruan tinggi menjadi sejumlah fasilitas yang mendukung aktivitas masyarakat dan aparatur pemerintahan di Kota Bekasi.
Namun, ia menegaskan rasa syukur sebagai ASN tidak cukup hanya disampaikan melalui ucapan. Menurut Zudan, rasa syukur harus diwujudkan melalui tanggung jawab, kedisiplinan, serta peningkatan produktivitas dalam bekerja.
Ia kemudian menyampaikan tiga hal yang perlu diperhatikan ASN Kota Bekasi.
Pertama, ASN diminta memenuhi kontrak kerja dan menjalankan kewajiban sesuai ketentuan jam kerja. Setiap pegawai harus hadir dan melaksanakan tugas mulai pukul 08.00 WIB hingga pekerjaan selesai sesuai tanggung jawab masing-masing.
Kedua, Zudan meminta para pejabat memastikan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap sistem kerja berjalan di lingkungan masing-masing. Para atasan diminta mengecek dan memastikan bawahannya menaati aturan serta menjalankan sistem yang telah ditetapkan.
Menurutnya, pekerjaan dapat terhambat apabila sistem dan disiplin tidak berjalan secara optimal. Meski demikian, ketentuan tersebut tetap menyesuaikan pola kerja yang memang telah ditetapkan, termasuk Work From Home (WFH) maupun Work From Anywhere (WFA).
Ketiga, setiap ASN diminta mengukur produktivitas kerjanya secara berkala. Zudan menekankan pentingnya melihat hasil kerja dan target yang dicapai sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penghasilan yang diterima dari negara.
“Ukur produktivitas kita. Setiap bulan dapat berapa, target yang masuk berapa, dan setiap bulan kewajiban negara sudah tersampaikan belum. Harus ada keseimbangan antara penghasilan yang kita terima dengan kinerja dan produktivitas kita,” tegasnya.
Zudan berharap pesan tersebut dapat menjadi pengingat bagi seluruh ASN Pemkot Bekasi untuk terus memperbaiki kualitas kerja. Ia juga mendorong aparatur agar bekerja secara disiplin dan memberikan kontribusi nyata melalui pelayanan terbaik kepada masyarakat.
(Red)


