Trawlmediaindonesia.id
Jakarta – Perkembangan teknologi digital membuka ruang yang semakin luas bagi anak dan remaja untuk belajar, berinteraksi, dan mendapatkan hiburan. Namun, di sisi lain, ruang digital juga dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi ekstremisme yang menyasar kelompok usia muda.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam memperkuat pencegahan terorisme, khususnya melalui Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) yang menjadi mitra strategis BNPT di daerah.
Kepala BNPT, Eddy Hartono, S.I.K., M.H., mengatakan perubahan pola penyebaran paham ekstremisme menuntut upaya pencegahan yang semakin adaptif. Anak dan remaja perlu mendapatkan perlindungan tidak hanya dari lingkungan fisik, tetapi juga dari berbagai bentuk paparan negatif di ruang digital.
“Perkembangan terorisme ini semakin masif terhadap anak-anak di bawah umur. Mereka banyak tergabung ke dalam grup-grup di media sosial, ada juga melalui game online,” kata Eddy dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Periode Triwulan Ketiga Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan di Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Menurut Eddy, kondisi tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak karena pencegahan terhadap paparan ekstremisme pada anak tidak dapat dilakukan hanya oleh pemerintah. Orang tua, guru, satuan pendidikan, komunitas, serta lingkungan sekitar memiliki peran penting dalam membangun daya tangkal anak.
Dalam memperkuat pencegahan di lingkungan pendidikan, BNPT mendorong FKPT untuk memperkuat intervensi melalui tiga aspek utama, yaitu literasi digital, pendidikan karakter, dan kemampuan berpikir kritis (critical thinking).
“Fokus intervensi FKPT adalah literasi digital, pendidikan karakter dan critical thinking. Outcome yang diharapkan adalah anak-anak dan remaja mampu mengenali dan menolak konten ekstremisme,” jelasnya.
Penguatan FKPT menjadi penting karena karakteristik ancaman dan kondisi sosial masyarakat di setiap daerah memiliki dinamika yang berbeda. Dengan kedekatan FKPT terhadap masyarakat, upaya edukasi dan pencegahan diharapkan dapat dilakukan secara lebih kontekstual dan menjangkau kelompok yang membutuhkan perhatian, termasuk anak dan remaja.
BNPT menegaskan bahwa membangun ketahanan anak terhadap ekstremisme merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah, satuan pendidikan, keluarga, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan perlu bergerak bersama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak, baik di dunia nyata maupun di ruang digital.
Melalui kolaborasi tersebut, pencegahan terorisme tidak hanya dilakukan ketika ancaman telah muncul, tetapi diperkuat sejak dini dengan membangun generasi yang kritis, berkarakter, toleran, dan mampu menggunakan ruang digital secara bijak.
(Wly)


