Trawlmediaindonesia.id
JOMBANG - Gerakan buruh Indonesia menyambut sejarah baru. Ketua Umum KSPSI AGN " Andi Gani Nena Wea bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menyatakan rasa syukur atas akan diresmikannya Desk Ketenagakerjaan di tingkat Polres oleh Kepolisian Republik Indonesia.
Hal itu disampaikan Andi Gani di Jombang, Jawa Timur, Jumat (16/10), jelang peresmian yang dipusatkan di Polres Jombang.
"Hari ini kami dari Polda Jatim, perjuangan buruh Indonesia sangat bersyukur. Besok akan menjadi sejarah luar biasa untuk gerakan buruh Indonesia," ujar Andi Gani.
Menurutnya, Kapolri akan meresmikan Desk Ketenagakerjaan di tingkat Polres sebagai implementasi dari undang-undang perlindungan ketenagakerjaan.
"Ada 35 Polres yang akan diresmikan dan dipusatkan di Polres Jombang. Tepuk tangan buat Polres Jombang dan besok 35 Polres berasal dari seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Sulawesi, Sumatera, Kalimantan, sampai Papua," jelasnya.
Andi Gani menegaskan, keberadaan Desk Ketenagakerjaan akan menjadi harapan baru untuk mewujudkan keadilan bagi buruh di seluruh Indonesia.
"Semoga Desk Ketenagakerjaan selalu menjadi harapan keadilan buruh Indonesia. Hidup buruh! Hidup buruh! Hidup buruh! Merdeka!" tegasnya.
Mengenal Desk Ketenagakerjaan Polri
Desk Ketenagakerjaan Polri adalah wadah resmi atau pusat layanan terpadu yang dibentuk oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menerima konsultasi, pengaduan, dan penegakan hukum terkait masalah ketenagakerjaan.
Layanan ini pertama kali diresmikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 20 Januari 2025 dan dikelola oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri. Kini layanan tersebut diperluas hingga ke tingkat wilayah, yakni di tingkat Polda dan Polres, sebagai bentuk kehadiran negara yang lebih dekat dengan pekerja.
Fungsi dan Ruang Lingkup Layanan
Desk Ketenagakerjaan memiliki dua fungsi utama, yaitu sebagai pusat konsultasi dan sebagai saluran pengaduan resmi.
Buruh dan pekerja dapat menyampaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan secara langsung, dengan jenis perkara yang ditangani meliputi:
1. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dan perselisihan soal pesangon.
2. Sengketa upah dan pelanggaran hak normatif pekerja.
3. Pemberangusan serikat pekerja (union busting).
4. Masalah jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan).
5. Pelanggaran Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dengan perluasan hingga 35 Polres ini, Polri diharapkan menjadi garda terdepan dalam membangun iklim kerja yang aman, kondusif, dan harmonis.
Dukungan PPMI dan KBMI
Langkah progresif ini mendapat dukungan penuh dari Presiden PPMI (Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia) dan Presiden KBMI (Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia), Daeng Wahidin.
"Atas peresmian Desk Ketenagakerjaan di 35 Polres se-Indonesia. Bersama Polri, kita wujudkan perlindungan tenaga kerja yang berkeadilan, responsif, dan humanis demi kemajuan bangsa. Resminya Desk Ketenagakerjaan di 35 Polres adalah bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi hak-hak pekerja," ujar Daeng Wahidin.
"Selamat atas langkah progresif Polri dalam meresmikan Desk Ketenagakerjaan sebagai salah satu langkah progresif revolusioner dari Kapolri yang baru dalam mewujudkan Program Polisi Bersama Masyarakat. Semoga inovasi ini memperkuat sinergi Serikat Pekerja dengan Polri dan kepastian keadilan bagi seluruh pekerja di Indonesia," pungkasnya.


