Trawlmediaindonesia.id
Jakarta – Pimpinan Pusat Pemuda Anak Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PA GPII) menilai Indonesia tengah memasuki babak baru dalam menghadapi dominasi oligarki ekonomi dan politik.
Ketua Umum PA GPII Haji Rahmat J Kardi bersama Sekretaris Jenderal M. Eri Rofi menilai, di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, relasi antara kekuasaan dan kelompok pemilik modal mulai mengalami perubahan.
"Selama ini oligarki dianggap memiliki pengaruh besar terhadap kebijakan negara, bahkan ditengarai mampu mendorong lahirnya regulasi yang menguntungkan kepentingan kelompok tertentu. Kondisi tersebut mulai mengalami pergeseran," tulis PA GPII dalam pernyataan resminya, Sabtu (31/10/2026)
PA GPII menyoroti sejumlah kelompok usaha besar yang kini mulai berhadapan dengan proses pemeriksaan dan penegakan hukum. Salah satunya penggeledahan kantor PT Djarum oleh KPK terkait pengembangan penyidikan dugaan penyimpangan penerimaan negara dari sektor cukai rokok, dengan potensi kerugian negara triliunan rupiah.
"Ini momentum penting untuk memperkuat penegakan hukum tanpa pandang bulu, termasuk terhadap kelompok usaha yang memiliki kekuatan ekonomi besar," tegasnya.
Dari Neoliberal ke Ekonomi Konstitusi
PA GPII menilai Indonesia sedang menghadapi perubahan haluan ekonomi, dari pendekatan neoliberal menuju ekonomi konstitusi yang berlandaskan Pasal 33 UUD 1945.
Prinsipnya, bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Penguasaan sumber daya alam oleh segelintir kelompok ekonomi dinilai menjadi persoalan mendasar pembangunan nasional.
"Perlawanan terhadap dominasi oligarki bukan sekadar persoalan politik, melainkan perjuangan mengembalikan kedaulatan ekonomi kepada negara dan rakyat," jelasnya.
Ajak Rakyat Jadi Bagian Perubahan
PA GPII juga mengingatkan pertarungan kepentingan ekonomi tidak hanya di dalam negeri, tetapi bisa bersinggungan dengan kepentingan bisnis dan kekuatan internasional. Karena itu, pemerintah perlu memperkuat konsolidasi internal dan memastikan seluruh jajaran memiliki komitmen yang sama.
Menurutnya, kekayaan alam adalah aset strategis yang tidak boleh dikuasai hanya untuk memperbesar keuntungan segelintir kelompok.
"Rakyat harus berani membebaskan diri dari cengkeraman oligarki. Negara harus memastikan kekayaan alam Indonesia dikelola untuk kepentingan bangsa, bukan hanya untuk kepentingan kelompok tertentu," tulis pernyataan itu.
Menutup pernyataannya, PA GPII menegaskan pentingnya mengembalikan semangat Pasal 33 UUD 1945 sebagai fondasi pembangunan. Dukungan masyarakat terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran harus diwujudkan melalui pengawalan kritis, terutama dalam pemberantasan korupsi, penertiban penguasaan SDA, dan pemerataan kesejahteraan, agar perubahan arah ekonomi tidak berhenti sebagai wacana politik.
(Ida)


