-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Rizal Bantah Terima Suap Rp14 Miliar dari John Field

    trawlmediaindonesia
    Jumat, 30 Oktober 2026, 15:40 WIB Last Updated 2026-10-30T08:40:33Z

    Trawlmediaindonesia.id

    Jakarta – Mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Rizal, membantah keras tuduhan menerima uang suap sebesar Rp14 miliar dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai. Bantahan tersebut disampaikan dalam nota pembelaan pribadi atau pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (30/10/2026).


    Di hadapan majelis hakim, Rizal menegaskan tidak pernah mengetahui, memerintahkan, ataupun menerima uang dari sejumlah pihak yang disebut dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).


    "Melalui nota pembelaan pribadi ini, kembali saya menyatakan dengan tegas dan sebenar-benarnya bahwa saya tidak mengetahui, tidak pernah memberikan perintah, dan tidak pernah menerima uang dari saksi John Field, Saudara Dedy Kurniawan, Saudara Andri, maupun dari pihak-pihak lain baik secara langsung maupun melalui bawahan saya," kata Rizal.


    Dalam pleidoinya, Rizal juga mempersoalkan sejumlah keterangan saksi yang menjadi dasar dakwaan jaksa. Menurut dia, terdapat ketidakkonsistenan dalam kesaksian yang disampaikan selama persidangan sehingga dinilai tidak cukup kuat untuk membuktikan tuduhan terhadap dirinya.


    Sebelumnya, JPU mendalilkan adanya aliran uang sebesar Rp14 miliar dari saksi John Field kepada Rizal melalui perantara Orlando Hamonangan. Dugaan penyerahan uang tersebut juga dikaitkan dengan komunikasi telepon antara John Field dan Rizal untuk mengonfirmasi penitipan uang.


    Namun, Rizal menilai keterangan Orlando mengenai pelaporan rencana pemberian uang tersebut berubah-ubah.


    Ia menjelaskan, pada awalnya Orlando menyebut telah melaporkan rencana pemberian uang kepada Sisprian Subiaksono dan meminta Sispriadi meneruskan informasi itu kepada dirinya. Akan tetapi, dalam keterangan berikutnya, Orlando justru mengaku melaporkan langsung kepada Rizal.


    "Namun, dalam keterangan selanjutnya, keterangan tersebut kemudian berubah menjadi saksi Orlando Hamonangan melaporkan sendiri kepada saya tanpa bisa menjelaskan dengan tegas tempat dan waktu atau bukti lain yang mendukung atau menguatkan dalil tersebut," ungkap Rizal.


    Tak hanya itu, Rizal juga menyoroti perbedaan keterangan saksi terkait keberadaan dan penyerahan uang yang diduga berasal dari John Field.


    Menurut Rizal, pada satu kesempatan disebutkan bahwa uang yang diterima Orlando dari John Field terlebih dahulu disimpan di apartemen. Uang tersebut disebut akan diserahkan kepada dirinya apabila dibutuhkan.


    Namun, dalam keterangan lainnya, uang itu justru disebut telah digunakan oleh Sisprian Subiaksono sebelum akhirnya dikembalikan kepada Orlando untuk disimpan kembali.


    "Dan kemudian pada keterangan berikutnya kembali berubah dengan mengatakan semua uang yang menjadi bagian saya telah diserahkan sebanyak 7 kali dengan rincian 5 kali pemberian diberikan di depan rumah saya dan 2 kali di JX Hometown di Pluit Mas," ujarnya.


    Menutup pembelaannya, Rizal menyerahkan sepenuhnya penilaian terhadap perkara yang menjeratnya kepada majelis hakim. Ia berharap seluruh fakta persidangan, termasuk motif dan peran masing-masing pihak, dapat dipertimbangkan secara objektif sebelum putusan dijatuhkan.


    Rizal juga menyatakan keyakinannya bahwa majelis hakim dapat menilai latar belakang keterangan Orlando Hamonangan yang dinilainya tidak konsisten.


    "Saya yakin yang mulia Majelis Hakim pasti memahami maksud, tujuan, dan motivasi dari saksi Orlando Hamonangan dalam memberikan keterangan seperti itu," ujar Rizal.


    (Red)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini