Trawlmediaindonesia.id
Bekasi – Pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi Sistem Drainase Perkotaan, Peningkatan Saluran Rutin Utama Kota Bekasi, khususnya Perbaikan Turap Kali PTI, Jembatan 1 ke arah MGT, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya diduga sarat kejanggalan. Proyek yang diselenggarakan oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi ini dikerjakan oleh PT. Mitra Erzhan Jaya dengan nilai anggaran sebesar Rp209.767.000.
Temuan di Lapangan
Saat awak media melakukan pemantauan langsung di lokasi, ditemukan sejumlah hal yang dinilai menyimpang dari spesifikasi teknis:
• Jarak besi tulangan (sekang/cincin): terpasang berjarak 22–26 cm, padahal seharusnya maksimal 20 cm.
• Selop atas: jarak pembesian mencapai 26 cm, melebihi standar yang ditetapkan.
• Pemasangan batu kali: tidak rapi, dan ditemukan penggunaan batu bekas bongkaran yang dipasang kembali dengan cara dioplos
Kondisi tanah pondasi: pengecoran tetap dilakukan meskipun kondisi tanah di bawahnya masih gembur
Hal ini memunculkan pertanyaan, mengapa pelaksanaan di lapangan tidak mengikuti gambar kerja dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Penilaian Pemerhati Infrastruktur
Selvin Siamar Juntak dari Laskar Merah Putih, Pemerhati Pembangunan Infrastruktur Kota Bekasi, memberikan penilaiannya kepada media pada Sabtu (10/10/2026):
"Berdasarkan kaidah teknis, jarak pembesian selop atas maksimal 20 sentimeter agar struktur kolom kuat. Pengecoran pondasi turap tidak boleh dilakukan saat kondisi tanah masih tergenang air masih karena dapat menurunkan daya ikat dan kekuatan struktur secara signifikan."
Selvin juga mengingatkan bahwa sebelum pengecoran dilakukan, pemasangan tulangan dan kondisi pondasi wajib diverifikasi terlebih dahulu oleh konsultan pengawas:
"Kalau tahap verifikasi diabaikan, risikonya adalah kegagalan konstruksi. Saya menduga kuat adanya pengurangan spesifikasi teknis atau spec down pada pekerjaan ini. Analisis kebutuhan material harus berdasarkan pekerjaan yang sebenarnya. Jika tidak, potensi penyimpangan sangat terbuka lebar."
Desakan Audit Menyeluruh
Mengingat temuan-temuan tersebut, Selvin Siamar Juntak meminta pihak berwenang untuk segera menindaklanjuti:
DBMSDA Kota Bekasi mengaudit kinerja PT. Mitra Erzhan Jaya, memverifikasi apakah pekerjaan di lapangan sudah sesuai spesifikasi teknis
Inspektorat Kota Bekasi dan BPK memeriksa seluruh dokumen pengadaan dan pemesanan material proyek secara menyeluruh
"Kita harus memastikan setiap rupiah anggaran rakyat dikelola dengan benar dan hasil pekerjaan aman serta berkualitas," pungkas Selvin.
(Spn)


