• Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates
    https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIBqT-OUa9jEiq7Y9uWvEHU21SukZMSTRfLaLx0KdplJ_yfjH-i7OPr8bce05ALbCWpWjujNUD4MVagpNnbneabAIH3qHmMkP-uGzdd_my4I7drwKvgG1F_ZM7b6R7CieebuQjCxQJ8TI3mYiVWyF-TSJ7KX9lE3xDHHZlwljYMKhxPV41s9zoOtqn0Tk/s1350/1001703115.png"

    3 Pelaku Pengedar Narkoba Tertangkap Polsek Pademangan

    trawlmediaindonesia
    2/26/2024, 21:06 WIB Last Updated 2024-02-26T14:06:52Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    TRAWL MEDIA INDONESIA
    - Jajaran Polsek Pademangan menangkap tiga pria, yakni DM (26), JA (42), dan SGH (26), terkait kasus narkoba. Polisi menangkap mereka dalam waktu dan tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda-beda.


    DM diringkus polisi di sebuah rumah kos, Jalan Ampera, Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (9/2/2024).


    JA ditangkap di lantai dua rumah kos, Jalan Bantengan, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (19/2/2024).


    Sedangkan SGH dibekuk petugas di lantai dua rumah kos, Jalan Pesanggrahan VI, Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (21/2/2024).



    “DM barang buktinya sabu-sabu serta ganja, JA juga sabu-sabu, dan SGH ini barang buktinya ganja,” kata Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan saat dikonfirmasi, Senin (26/2/2024).


    Dari tangan DM, polisi menemukan sabu-sabu seberat 8,45 gram dan tiga linting ganja kering seberat 1,32 gram. Binsar mengungkapkan, saat penggeledahan JA, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 5,27 gram.


    “(Dari tangan SGH), total keseluruhan narkotika jenis ganja seberat 555,8 gram,” ungkap Binsar. 


    Kini, ketiganya telah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini