• Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates
    https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIBqT-OUa9jEiq7Y9uWvEHU21SukZMSTRfLaLx0KdplJ_yfjH-i7OPr8bce05ALbCWpWjujNUD4MVagpNnbneabAIH3qHmMkP-uGzdd_my4I7drwKvgG1F_ZM7b6R7CieebuQjCxQJ8TI3mYiVWyF-TSJ7KX9lE3xDHHZlwljYMKhxPV41s9zoOtqn0Tk/s1350/1001703115.png"

    KIP Kota Langsa Menunggu Keputusan KPU RI Tetapkan Jumlah Kursi Anggota Legislatif

    trawlmediaindonesia
    4/29/2024, 15:56 WIB Last Updated 2024-04-29T08:56:36Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

    Komisioner KIP Kota Langsa, Devisi Tehnik Penyelenggaran, Muhammad Al Fadhal


    TRAWL MEDIA INDONESIA - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa, belum menetapkan jumlah kursi anggota Legislatif Kota Langsa pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, karena masih menunggu surat keputusan Pemilihan Umum (KPU) RI.


    "KIP Kota Langsa masih mengunggu surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menetapkan jumlah kursi anggota Legislatif Kota Langsa pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024," kata Komisioner KIP Kota Langsa, Devisi Tehnik Penyelenggaran, Muhammad Al Fadhal ditemui LAMPUMERAHNEWS.ID, diruang kerjanya, Senin, (29/4/2024). 


    Selain masih menunggu surat keputusan KPU RI, tambah Al Fadhal, KPU RI kabarnya masih menunggu surat regestrasi dari Mahkamah Kontitusi (MK) yang nantinya akan dikirimkan ke KIP Kota Langsa, terkait ada atau tidaknya sengketa Pemilu 2024 didaerah Kota Langsa.


    "Penetapan perolehan kursi anggota Legeslatif Kota Langsa, baru dapat dilakukan setelah MK membacakan keputusan Inkrah, kemudian hal itu disampaikan ke KPU RI dan diteruskan ke KIP Aceh, selanjutnya oleh KIP Aceh diteruskan ke KIP Kabupaten/Kota. Dari dasar itu nantinya akan dijadikan penetapan," terang Al Fadhal mengakhiri. 


    Sekedar untuk diketahui, bahwa sesuai hasil Pleno rekapitulasi perolehan suara tingkat KIP Kota Langsa, pada tanggal 3 Maret 2024 lalu, diperkirakan Partai Politik (Parpol) berhasil mendapat kursi Legislatif Kota Langsa untuk masa bakti tahun 2024 hingga 2029, yakni Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak 5 kursi, Partai Aceh (PA) sebanyak 4 kursi, Partai Keadilan Sejahtra (PKS) sebanyak 4 kursi, Partai Golongan Karya (Golkar) sebanyak 3 kursi. Partai Demo


    Selanjutnya Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebanyak tiga kursi, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sebanyak dua kursi, Partai Demokrat sebanyak dua kursi, Partai Nasional Demokrasi (Nasdem) sebanyak satu kursi, dan Partai Nasionap Aceh (PNA) sebanyak satu kursi. (Sutrisno)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini