• Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates
    https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIBqT-OUa9jEiq7Y9uWvEHU21SukZMSTRfLaLx0KdplJ_yfjH-i7OPr8bce05ALbCWpWjujNUD4MVagpNnbneabAIH3qHmMkP-uGzdd_my4I7drwKvgG1F_ZM7b6R7CieebuQjCxQJ8TI3mYiVWyF-TSJ7KX9lE3xDHHZlwljYMKhxPV41s9zoOtqn0Tk/s1350/1001703115.png"

    Soal Perkara Minyak Mentah PT Pertamina, 9 Saksi diperiksa Kejagung

    trawlmediaindonesia
    7/31/2025, 09:19 WIB Last Updated 2025-07-31T02:19:26Z

     


    Trawlmediaindonesia.id

    Jakarta- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 9 (sembilan) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, Senin 28 Juli 2025. Jakarta 


    Dalam rilis keterangan tertulis singkatnya, Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna SH, MH menyampaikan bahwa saksi saksi yang diperiksa, berinisial:


    1. NW selaku Mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero).


    2. ESM selaku Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero).


    3. PN selaku Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero) tahun 2018 s.d. 2019.


    4. MK selaku Direktur Utama Commercial & Trading PT Pertamina Patra Niaga (Juni 2020 s.d. Mei 2021).


    5. MDS selaku PT Kalimantan Prima Persada.


    6. BAS selaku Direktur PT Prima Wiguna Parama.


    7. AS selaku Direktur Keuangan PT Pertamina Patra Niaga.


    8. KRS selaku Direktur PT Energi Meda Persada Tbk/General Manager PT Imbang Tata Alam.


    9. RW selaku VP Procurement & Asset Management PT Pertamina International Shipping.


    " Adapun sembilan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka HW dkk," ujar Kapuspenkum Kejagung 


    Lebih lanjut, pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.


    (Obet)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini