TRAWLMEDIAINDONESIA.ID
Jakarta - Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Administrasi Jakarta Utara melakukan pembongkaran bangunan liar di bantaran Kali Cakung Lama yang menyebabkan penyempitan lebar kali hingga sekitar 2 meter. Setelah penertiban, lebar kali kini kembali normal menjadi 8–10 meter.
Bangunan yang dibongkar meliputi dua pos jaga, tiga WC/jamban, bagian teras dan atap baja ringan rumah warga sepanjang ±40 meter selebar 2,5 meter, serta tiga unit rumah/kontrakan. Kegiatan tersebut juga mencakup penebangan lima pohon dan pemindahan satu tiang PLN selasa (10/2).
Pekerjaan dimulai dari Segmen 9 sejak minggu kedua bulan Januari tahun 2026 dan direncanakan berlanjut hingga Segmen 17 Bulak Cabe, menyesuaikan arahan Kepala Seksi Pemeliharaan dan Drainase Suku Dinas Sumber Daya Air Jakarta Utara.
Dalam pelaksanaan, dikerahkan dua unit excavator amphibi, satu unit excavator long arm, empat dump truck, serta personel satgas sesuai kebutuhan.
Serta terus berkoordinasi dengan kecamatan, kelurahan, RT/RW, LMK, dan tokoh masyarakat dilakukan sebelum pelaksanaan sehingga warga bersikap kooperatif dan mendukung program Suku Dinas Sumber Daya AirUtara.0ta Utara.


