-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Libur Usai, ASN Bekasi Terapkan WFA, Pelayanan Publik Tetap Berjalan Normal

    trawlmediaindonesia
    Rabu, 25 Maret 2026, 19:26 WIB Last Updated 2026-03-25T12:26:36Z

    Trawlmediaindonesia.id

    Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi memastikan pelayanan publik tetap berlangsung optimal meski sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) menjalankan skema Work From Anywhere (WFA) pasca libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H dan Hari Raya Nyepi.


    Kebijakan ini mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Bekasi Nomor 800.1.5/1192/BKPSDM/PKA tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN selama masa libur dan cuti bersama. Dalam aturan tersebut, tercatat sebanyak 37,4 persen ASN di lingkungan Pemkot Bekasi melaksanakan tugas secara WFA.


    Skema WFA diterapkan selama tiga hari setelah cuti bersama, yakni mulai 25 hingga 27 Maret 2026. Langkah ini diambil sebagai bentuk fleksibilitas kerja tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat.


    Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama, meskipun sistem kerja mengalami penyesuaian.


    “Penyesuaian sistem kerja ini tidak boleh mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Saya pastikan seluruh perangkat daerah tetap siaga, sehingga pelayanan publik di Kota Bekasi berjalan normal seperti biasa,” ujarnya.


    Ia juga menekankan pentingnya menjaga kinerja dan kedisiplinan ASN setelah melewati masa libur panjang Lebaran.


    “Kita ingin memastikan setelah libur panjang, seluruh ASN dapat kembali fokus bekerja, memberikan pelayanan terbaik, serta menjaga kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah Kota Bekasi,” tambahnya.


    Dengan penerapan kebijakan ini, Pemkot Bekasi berharap keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan kualitas pelayanan tetap terjaga demi kepentingan masyarakat luas.


    (Ndt)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini