-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Mediasi Video Viral ASN di Jakut Berakhir Damai, Sudin Kominfotik Ingatkan Pentingnya Verifikasi Informasi

    trawlmediaindonesia
    Jumat, 13 Maret 2026, 17:26 WIB Last Updated 2026-03-13T10:27:32Z

     

    Trawlmediaindonesia.id

    Jakarta - Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Kota Administrasi Jakarta Utara bersama Suku Dinas Kebudayaan Kota Administrasi Jakarta Utara memfasilitasi mediasi terkait video viral yang pertama kali disebarkan melalui akun Homeless Media dengan narasi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta disebut mabuk karena pengaruh obat terlarang hingga masuk ke rumah warga.


    Dalam klarifikasi yang dilakukan, NS yang menjadi sosok dalam video tersebut dipastikan tidak melakukan perbuatan negatif. Kondisi yang terjadi saat itu disebabkan karena yang bersangkutan sedang dalam keadaan kurang sehat dan tengah menjalani perawatan medis rawat jalan.


    Maraknya penyebaran video tersebut di media sosial sempat menimbulkan keresahan dan membuat pihak keluarga merasa terganggu sehingga perlu dilakukan proses klarifikasi untuk meluruskan informasi yang beredar.


    Sebagai tindak lanjut, Sudin Kominfotik Kota Administrasi Jakarta Utara bersama Sudin Kebudayaan Kota Administrasi Jakarta Utara membuka ruang komunikasi antara pihak keluarga NS dengan pengelola akun SJ guna membahas permasalahan tersebut.


    Kasudin Kominfotik Kota Administrasi Jakarta Utara, yang juga selaku Jaringan Siber Rajawali 8 Indonesia, R. Fauzy menjelaskan, mediasi dilakukan agar persoalan yang muncul akibat penyebaran informasi yang tidak utuh di media sosial dapat diselesaikan secara baik.


    “Sebagai tindak lanjut dari maraknya video viral tersebut, hari ini kami Sudin Kominfotik Kota Administrasi Jakarta Utara bersama Sudin Kebudayaan Kota Administrasi Jakarta Utara memfasilitasi mediasi antara pihak keluarga NS dengan pengelola akun SJ untuk bertemu dan mengklarifikasi permasalahan yang terjadi hingga akhirnya tercapai kesepakatan untuk berdamai,” ujar Fauzy di Ruang Rapat Kantor Sudin Kominfotik Kota Administrasi Jakarta Utara, Jumat (13/3/2026).


    Fauzy juga menegaskan bahwa kasus ini menjadi pembelajaran bersama agar masyarakat lebih bijak dalam menyebarkan informasi di ruang digital. 


    Menurutnya, verifikasi informasi sangat penting dilakukan sebelum mempublikasikan sebuah konten yang menyangkut individu maupun institusi.


    “Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa informasi di media sosial harus disikapi dengan bijak. Kami mengimbau masyarakat maupun pengelola akun media sosial untuk melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum menyebarkan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman serta merugikan pihak lain,” tegasnya.


    Sementara itu, Pengamat Media dari Homeless Media, Jhon Vinarko, turut mengingatkan para pengelola akun media sosial agar lebih berhati-hati dalam mempublikasikan konten yang menyangkut seseorang.


    Menurutnya, unggahan yang tidak melalui proses verifikasi berpotensi melanggar aturan, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).


    “Pengelola akun harus lebih hati-hati. Jangan hanya mengejar trafik lalu asal unggah tanpa verifikasi yang jelas, apalagi banyak akun yang tidak berbadan hukum seperti media konvensional,” ujar Jhon.


    Ia menambahkan, publikasi informasi yang tidak akurat dapat merugikan pihak lain serta berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi pihak yang menyebarkannya.


    Melalui mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan berharap kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.


    (Tto)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini