Trawlmediaindonesia.id
Bekasi – Aroma dugaan mega korupsi kembali mengguncang Kota Bekasi. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada pengelolaan dividen kerja sama antara PD Migas Kota Bekasi dengan perusahaan asal Singapura, Foster Oil, yang diduga menimbulkan kerugian negara hingga mencapai Rp278 miliar.
Kasus ini tidak hanya memantik kemarahan publik, tetapi juga memicu mosi tidak percaya dari kelompok masyarakat sipil. Barisan Muda Bekasi (BMB) secara terbuka menyatakan sikap tegas mereka terhadap dugaan praktik korupsi yang dinilai sarat dengan persekongkolan elit.
“Kami sangat menyayangkan indikasi korupsi dividen dari kerja sama ini. Secara institusional, kami akan mengawal ketat agar seluruh oknum yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Ahmad Khalid kepada awak media, Jumat (24/04/2026).
Indikasi Persekongkolan Elit Menguat
Dalam penelusuran awal yang dilakukan berbagai pihak, dugaan penyimpangan tidak berhenti pada level teknis. Justru, indikasi keterlibatan aktor-aktor strategis di lingkar kekuasaan mulai mencuat ke permukaan.
Ketua Barisan Muda Bekasi, Juhartono, secara tegas menyampaikan adanya dugaan kuat keterlibatan elite daerah dalam skema pengelolaan dana tersebut.
“Kami menduga kuat adanya keterlibatan Wali Kota Bekasi dalam rekayasa pengelolaan dana PD Migas dan Foster Oil. Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, ini bentuk pengkhianatan terhadap rakyat dengan potensi kerugian negara mencapai Rp278 miliar,” tegasnya.
Kasus Mandek, Kepercayaan Publik Runtuh
Hingga saat ini, proses hukum yang ditangani Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dinilai berjalan lambat dan belum menunjukkan progres signifikan. Kondisi ini memicu kecurigaan adanya praktik impunitas dan perlindungan terhadap pihak tertentu.
BMB menilai lambannya penanganan kasus ini sebagai cerminan krisis integritas dalam penegakan hukum di daerah.
“Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Bekasi,” tambahnya
Desakan Audit dan Penetapan Tersangka
Dalam tuntutannya, Barisan Muda Bekasi mendesak:
- Dilakukannya audit investigatif menyeluruh terhadap kerja sama PD Migas dan Foster Oil
- Pengusutan tuntas dugaan keterlibatan elite, termasuk pejabat tinggi daerah
- Intervensi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Agung RI untuk mengambil alih atau mempercepat penanganan kasus
- Segera menetapkan tersangka berdasarkan alat bukti yang telah dikantongi
Aksi Demonstrasi Besar Digelar
Sebagai bentuk tekanan publik, BMB memastikan akan menggelar aksi demonstrasi besar pada Senin mendatang.
Tiga titik utama yang akan menjadi pusat aksi yakni:
1. Kejaksaan Negeri Kota Bekasi
2. Kantor PD Migas Kota Bekasi
3. Kejaksaan Agung Republik Indonesia
Aksi ini disebut sebagai peringatan keras terhadap aparat penegak hukum agar tidak bermain-main dalam menangani kasus besar yang menyangkut kepentingan rakyat.
“Ini bukan sekadar angka kerugian, ini soal pengkhianatan terhadap amanat rakyat Bekasi. Senin esok, kami akan turun ke jalan. Kejari, PD Migas, dan Kejagung harus mendengar suara rakyat!” pungkasnya
Kasus ini masih berada pada tahap pemeriksaan. Semua pihak yang disebut dalam dugaan ini tetap memiliki hak atas asas praduga tidak bersalah hingga adanya putusan hukum tetap.
(Spn)


