-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Gerak Cepat Satreskrim Priok, Motor Curian Ditemukan dan Langsung Diserahkan ke Pemilik

    trawlmediaindonesia
    Minggu, 05 April 2026, 18:20 WIB Last Updated 2026-04-05T11:20:10Z

    Trawlmediaindonesia.id

    Jakarta – Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengembalikan satu unit sepeda motor hasil pencurian kepada pemiliknya setelah melalui serangkaian proses penyelidikan.


    Kasatreskrim AKP Pandu, bersama Kanit 1 Satreskrim IPDA Daffa menyerahkan langsung barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat No. Pol B-3557-TTQ warna hijau tahun 2025 kepada pemiliknya, Fadila Syarif, warga Tanjung Priok, Jakarta Utara.


    Peristiwa ini bermula dari laporan Fadila Syarif terkait dugaan tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 476 KUHP. Saat pelapor akan menggunakan sepeda motor yang diparkir di area parkir tanjung priok, sepeda motor tersebut sudah tidak ada.


    “Kami menindaklanjuti laporan dengan melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan sepeda motor yang dicuri. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan ada informasi bahwa ada sepeda motor sesuai ciri-ciri yang dijelaskan korban, diketemukan sepeda motor yang ada di sekitar Tanjung Priok terparkir di salah satu mini market yang merupakan milik korban,” ujar AKP Pandu, Sabtu (4/4/2026).


    Selanjutnya, selang satu hari setelah Laporan diterima, saat itu juga Unit 1 Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, resmi mengembalikan sepeda motor tersebut kepada pemiliknya.


    Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, S.I.K., M.H., sangat mengapresiasi langkah cepat jajaran Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok.


    “Kami berterima kasih atas profesionalisme anggota di lapangan yang bertindak cepat dan tetap mengedepankan upaya restoratif justice dalam penanganan perkara keluarga seperti ini,” ungkap AKBP Aris.


    Kapolres menegaskan akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, serta mengedepankan pelayanan yang humanis kepada warga.


    (Red)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini