Trawlmediaindonesia.id
Jakarta – Viral di media sosial kabar bahwa kapal tanker MT Gamsunoro milik Pertamina International Shipping (PIS) menggunakan awak berkebangsaan India. Isu ini dibantah tegas oleh pakar maritim.
Dalam analisisnya, Pangkomenwa Indonesia Dr. Datep Purwa Saputra menyebut konten yang diunggah akun @Andreasumar sebagai disinformasi. Akun tersebut mengklaim mendapat posisi kerja di kapal yang sedang berlabuh di Teluk Persia.
Namun, Ketua Kesatuan Pelaut Indonesia (KPI) Prof. Matius Tambing menyatakan nama yang bersangkutan tidak terdaftar dalam database pelaut KPI. Data Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) juga tidak menemukan pelaut Indonesia bernama tersebut di kawasan Teluk Persia. Status profesi pengirim konten pun tidak bisa dikonfirmasi.
Datep menilai video yang beredar patut diduga rekayasa. Kejanggalannya, tidak tampak kru lain selain pengirim, serta tidak ada identitas kapal yang terlihat mulai dari nama, nomor registrasi, nomor IMO, hingga call sign.
Secara faktual, MT Gamsunoro adalah kapal jenis Aframax berbobot 105.000 DWT (IMO 9677313, MMSI 352004258) yang dibangun di Galangan Sumitomo Heavy Industries, Jepang, pada 2014 dan merupakan bagian dari armada Pertamina.
Menurut Nakhoda pertama Capt. Brahma Adeyanto, kapal ini sejak awal menggunakan bendera Panama, sehingga DJPL tidak pernah menerbitkan Safe Manning Certificate Indonesia. Pjs. Corporate Secretary PIS Vega Pita menambahkan, kapal saat ini sedang disewa pihak ketiga asal Singapura. Karena berbendera asing, penggunaan kru India merupakan praktik umum dalam bisnis pelayaran internasional.
Datep menegaskan Asas Cabotage melalui Inpres No. 5 Tahun 2005 hanya berlaku untuk kapal berbendera Indonesia. Karena MT Gamsunoro berbendera Panama, kapal ini berada di luar yurisdiksi kewajiban menggunakan pelaut Indonesia.
Kesimpulan
Isu penggunaan kru India di MT Gamsunoro adalah disinformasi. Kapal ini legal dioperasikan dengan awak asing sesuai hukum maritim internasional (Konvensi IMO) dan tidak melanggar Inpres No. 5 Tahun 2005.
Saran
Datep mendorong PIS/KPI segera mengeluarkan pernyataan resmi untuk meredam spekulasi. Ia juga menyarankan langkah takedown atau pelabelan hoaks pada konten tersebut, serta edukasi publik mengenai perbedaan status kapal berbendera Indonesia dan asing.
Ia juga mengimbau para pelaut untuk selalu melakukan cross-check informasi lowongan kerja melalui kanal resmi perusahaan guna menghindari penipuan. Ke depan, Pertamina (PIS) diharapkan bisa memberi kesempatan lebih besar bagi pelaut Indonesia untuk bersaing di kancah internasional.


