Trawlmediaindonesia.id
Kota Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi kembali menjadi sorotan publik setelah proyek perbaikan jalan di wilayah Bekasi Selatan diduga dikerjakan tidak sesuai standar. Proyek yang berada di bawah Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi itu menuai keluhan warga karena hasil pengecoran dinilai bermasalah, meski baru saja selesai dilaksanakan.
Berdasarkan papan proyek di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan program pemeliharaan rutin jalan dengan nilai kontrak mencapai Rp187 juta lebih, yang dikerjakan oleh CV Pasada Hutama Jaya dengan durasi pelaksanaan 45 hari kalender. Namun fakta di lapangan menunjukkan kondisi yang memprihatinkan.
Permukaan jalan beton terlihat tidak rata dan cenderung bergelombang, sehingga memicu genangan air di sejumlah titik saat hujan turun. Selain itu, tampak retakan-retakan halus di beberapa bagian coran, padahal usia pekerjaan masih tergolong baru. Bahkan di sisi pinggir, ketebalan beton diduga tipis dan mulai terlihat rapuh.
Keluhan datang langsung dari warga sekitar
Ibu Minsiha, salah satu warga setempat, mengaku kecewa dengan hasil pekerjaan tersebut.
“Baru juga dicor tapi sudah banyak genangan air saat hujan. Seharusnya kan rata, ini malah bergelombang,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Ibu Sinta, yang juga tinggal di lokasi tersebut. Ia menyoroti kualitas coran yang dinilai terlalu tipis.
“Corannya tipis banget, kelihatan nggak kuat lama. Takutnya baru sebentar sudah rusak lagi,” keluhnya.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait kualitas pengerjaan serta pengawasan dari pihak terkait. Dengan anggaran yang tidak sedikit, hasil pekerjaan seharusnya memberikan manfaat jangka panjang, bukan justru menimbulkan persoalan baru dalam waktu singkat.
Minimnya kualitas pekerjaan memunculkan dugaan lemahnya pengawasan dari dinas terkait. Publik pun mendesak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi untuk segera melakukan audit menyeluruh, termasuk memeriksa spesifikasi teknis, ketebalan coran, serta metode pelaksanaan di lapangan.
Di sisi lain, CV Pasada Hutama Jaya sebagai pelaksana proyek diminta bertanggung jawab atas hasil pekerjaan yang dinilai tidak maksimal. Jika terbukti tidak sesuai spesifikasi, perusahaan tersebut harus dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat berharap Pemerintah Kota Bekasi tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret. Transparansi, pengawasan ketat, serta penegakan aturan menjadi kunci agar pembangunan infrastruktur benar-benar berkualitas dan tidak merugikan masyarakat.
(Spn)


