Trawlmediaindonesia.id
Bekasi – Proyek peningkatan turap Kali Juanda di RW 04, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, menjadi sorotan tajam setelah ditemukan sejumlah dugaan penyimpangan teknis di lapangan.
Pekerjaan yang berada di bawah Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi ini bahkan diduga mengandung indikasi “permainan proyek”.
Berdasarkan papan proyek di lokasi, kegiatan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp142.461.000 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan pelaksana CV. Meita dan waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender.
Namun, hasil investigasi di lapangan menunjukkan berbagai kejanggalan yang tidak bisa dianggap sepele.
Salah satu temuan utama adalah pada struktur pembesian. Dari hasil pengukuran di lokasi, jarak antar tulangan besi tercatat sekitar 17 - 19 cm, padahal dalam praktik standar pekerjaan sejenis umumnya berada di kisaran ±15 cm. Selisih ini mengindikasikan dugaan pengurangan spesifikasi yang dapat berdampak pada kekuatan struktur.
Selain itu, diameter besi yang digunakan juga diduga tidak memenuhi kebutuhan teknis untuk konstruksi turap yang menahan beban tanah dan tekanan air.
Kondisi pemasangan tulangan pun memprihatinkan. Beberapa rangka besi terlihat tidak tegak lurus (miring), yang berpotensi memengaruhi kestabilan struktur secara keseluruhan.
Lebih lanjut, tidak ditemukan adanya cover beton (selimut beton) yang memadai. Tulangan besi tampak terlalu dekat dengan permukaan, bahkan sebagian terekspos. Padahal, cover beton berfungsi penting untuk melindungi besi dari korosi serta menjaga umur konstruksi.
Kualitas pengecoran juga menjadi sorotan. Beton terlihat tidak padat, berpori, dan tidak menunjukkan hasil pemadatan yang baik, yang mengindikasikan lemahnya pengendalian mutu di lapangan.
Tak hanya itu, material batu kali yang digunakan dalam pekerjaan turap diduga dicampur dengan batu bekas. Praktik ini berpotensi menurunkan kualitas dan ketahanan struktur dalam jangka panjang.
Seorang aktivis yang enggan disebutkan namanya menilai bahwa berbagai temuan tersebut mengarah pada indikasi serius.
“Ini bukan lagi sekadar kelalaian teknis. Kalau jarak besi diperlebar, cover beton tidak ada, pemasangan miring, dan material dicampur batu bekas, ini patut diduga ada upaya menekan biaya yang berujung pada dugaan permainan proyek,” ujarnya.
Ia juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan dalam proyek tersebut.
“Tidak mungkin semua ini terjadi tanpa ada pembiaran. Fungsi pengawas patut dipertanyakan. Ini uang rakyat, bukan proyek pribadi,” tegasnya.
Sementara itu, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Pak Suwadi selaku UPTD dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait dugaan penggunaan batu bekas dalam proyek tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan tidak memberikan tanggapan, bahkan saat dihubungi melalui sambungan telepon juga tidak diangkat.
Kondisi ini semakin memperkuat dugaan kurangnya transparansi dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, turap yang dibangun dikhawatirkan tidak memiliki daya tahan yang memadai dan berpotensi mengalami kerusakan dini, yang pada akhirnya merugikan keuangan negara serta membahayakan masyarakat sekitar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana CV. Meita maupun Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi belum memberikan klarifikasi resmi.
Masyarakat mendesak agar pemerintah daerah serta aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan audit menyeluruh guna memastikan tidak ada penyimpangan dalam proyek yang dibiayai dari anggaran publik tersebut.
(Spn)


