-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kapolda Banten dan Gubernur Andra Soni Kompak Berantas Calo Tenaga Kerja di May Day Serang

    trawlmediaindonesia
    Senin, 04 Mei 2026, 13:53 WIB Last Updated 2026-05-04T06:54:03Z

    Trawlmediaindonesia.id

    Serang – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kabupaten Serang menjadi momentum penegasan komitmen pemberantasan praktik percaloan tenaga kerja. Kapolda Banten Irjen Pol Hengki bersama Gubernur Banten Andra Soni hadir langsung dalam kegiatan yang digelar di Lapangan depan PT Samator, Kawasan Industri Modern, Minggu (3/5/2026).


    Acara yang diikuti ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di Kabupaten Serang itu juga dihadiri Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan, serta Dandim 0602/Serang Kolonel Arm Oke Kistianto.
    Dalam sambutannya, Hengki menegaskan bahwa peran buruh sangat vital dalam menopang stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.


    "Buruh merupakan kekuatan utama dalam menjaga stabilitas ekonomi, meningkatkan daya saing, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat," kata Hengki.


    Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah dalam membangun hubungan industrial yang sehat.


    "Sinergi yang baik menjadi fondasi penting dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan, dan berkelanjutan," ujarnya.


    Sementara itu, Andra Soni menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap praktik percaloan dalam rekrutmen tenaga kerja. Ia menyebut praktik tersebut sebagai bentuk kejahatan yang harus diberantas bersama.


    "Percaloan itu adalah kejahatan. Kami bersama Kapolda Banten sepakat untuk menindak siapa pun yang terlibat," katanya.


    Menurut Andra, praktik percaloan masih menjadi tantangan, terutama dalam proses pembuktiannya. Meski begitu, ia menilai praktik tersebut kerap terjadi di masyarakat sehingga membutuhkan peran aktif semua pihak untuk melaporkannya.


    Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor kepada aparat penegak hukum jika menemukan indikasi percaloan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti.


    Lebih lanjut, Andra meminta jajaran Polda Banten dan Forkopimda, termasuk Pemerintah Kabupaten Serang, untuk memastikan terciptanya keadilan dalam akses kerja bagi masyarakat.


    "Ibu Bupati sudah membentuk satgas. Kami juga di provinsi sudah membentuk desk ketenagakerjaan yang di dalamnya ada Kapolda," kata Andra.


    (Ris)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini