-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    MAHAMUDA Bekasi Soroti Wisuda SMAN 18 di Gedung Mewah, Kepsek Dalih Hanya Diundang

    trawlmediaindonesia
    Selasa, 02 Juni 2026, 17:20 WIB Last Updated 2026-06-02T10:20:50Z

     

    Trawlmediaindonesia.id

    Bekasi – Ratusan siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 18 Kota Bekasi menggelar acara pelepasan kelulusan atau graduation Angkatan ke-XIII di Ballroom Gedung Global Persada Mandiri (GPM), Bekasi Timur, Minggu (31/5/2026). Acara yang berlangsung meriah dengan busana kebaya dan jas tersebut disorot lantaran dinilai mengabaikan Surat Edaran (SE) Gubernur dan Dinas Pendidikan Jawa Barat terkait larangan perpisahan di luar sekolah.


    Berdasarkan pantauan, prosesi pelepasan diwarnai pengalungan medali, pentas tari, hingga penampilan grup musik. Hadir dalam acara tersebut Kepala SMAN 18 Kota Bekasi, Medina Siti Almunawaroh, jajaran guru, serta perwakilan orang tua murid.


    Langkah sekolah ini dinilai bertolak belakang dengan SE Kepala Disdik Jabar Nomor 23016/PW.01/SEKRE tertanggal 2 April 2026. Regulasi tersebut menegaskan bahwa kegiatan perpisahan harus dilaksanakan secara sederhana di lingkungan satuan pendidikan masing-masing guna menghindari beban biaya yang tidak perlu. SE ini juga merujuk pada SE Gubernur Jabar Nomor 43/PK.03.04/KESRA tahun 2025 tentang Langkah Pembangunan Pendidikan Jabar.


    Menanggapi hal itu, Kepala SMAN 18 Kota Bekasi, Medina Siti Almunawaroh, berkilah bahwa acara di gedung tersebut murni inisiatif para orang tua siswa dan panitia OSIS. Pihak sekolah hadir hanya memenuhi undangan. Medina menegaskan, perpisahan resmi secara kelembagaan telah sukses digelar di lingkungan sekolah pada Senin (25/5/2026) lalu.


    "Kami patuhi (SE Gubernur/Disdik). Ini kan kami diundang oleh anak-anak dan perwalian orang tua. Jadi mohon tidak salah menafsirkan, karena proses perpisahan resmi sesuai edaran Gubernur sudah dilaksanakan di sekolah pada hari Senin sesuai prosedur. Adapun hari ini, kami para guru hanya diundang oleh panitia," ujar Medina saat dikonfirmasi di lokasi acara.


    Tudingan Cuci Tangan dan Potensi Pungli


    Di tempat terpisah, Aktivis MAHAMUDA Bekasi, Ari Wijaya, menyayangkan sikap kepala sekolah yang terkesan cuci tangan atas pelaksanaan acara tersebut. Menurut Ari, sekolah seharusnya bertindak sebagai pengawas dan pemberi arahan agar siswa serta komite patuh pada aturan, bukan malah membiarkan kegiatan di luar sekolah tetap berjalan.


    "Pihak sekolah harusnya bisa mengingatkan ada SE yang melarang. Apalagi ini sekolah negeri, harusnya menjadi contoh bagi sekolah lain. Kalau sebelumnya sudah diadakan di sekolah, ya tidak perlu lagi diadakan di gedung. Ini kesannya malah jadi dua kali perpisahan dengan nama berbeda," cetus Ari.


    Ari juga menyoroti dampak sosial dari acara megah di luar sekolah yang berpotensi menimbulkan kesenjangan sosial dan diskriminasi bagi siswa dari keluarga kurang mampu.


    "Kasihan siswa yang tidak bisa ikut. Bukankah dana ratusan ribu rupiah untuk sewa gedung akan lebih bermanfaat untuk biaya melanjutkan pendidikan? Jangan sampai hal seperti ini dijadikan 'bisnis tahunan' berkedok wisuda," tambahnya.


    Lebih lanjut, Ari mengingatkan poin ketiga dalam SE Disdik Jabar secara tegas melarang kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan melakukan pungutan dalam bentuk apa pun untuk membiayai perpisahan.


    "Siapa pun pelakunya, baik OSIS, perwakilan orang tua, maupun pihak sekolah, menggalang dana untuk acara di luar sekolah seperti ini berpotensi menjadi pungli dan ada sanksi hukum pidananya," tegas Ari.


    Atas temuan ini, MAHAMUDA Bekasi berencana membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi. 


    "Kami akan melaporkan pelaksanaan wisuda SMAN 18 Kota Bekasi ini ke Disdik Jabar, Inspektorat Daerah, Sekda, hingga Gubernur Jabar. Ini harus jadi pelajaran agar seluruh kepala sekolah di Jabar jangan bandel dan mencoba mengabaikan surat edaran resmi pemerintah," pungkasnya. 


    (Spn)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini