-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi Proyek Lapangan SDN Aren Jaya VI, KOJAS Minta Inspektorat Turun Tangan

    trawlmediaindonesia
    Senin, 27 Juli 2026, 17:39 WIB Last Updated 2026-07-27T10:40:06Z

    Trawlmediaindonesia.id

    Bekasi – Proyek pembangunan sarana, prasarana, dan utilitas di SDN Aren Jaya VI, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, menjadi sorotan setelah ditemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis saat dilakukan kontrol sosial oleh media.


    Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV. Pararung tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp151.524.000 yang bersumber dari APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2026 dengan masa pelaksanaan selama 90 hari kalender.


    Saat berada di lokasi, media menemui mandor lapangan yang diketahui bernama Bob. Kepada media, Bob menyampaikan bahwa ketebalan pengecoran lapangan mencapai 10 sentimeter. Namun, ketika dilakukan pengukuran langsung oleh media menggunakan meteran di lokasi, hasil pengukuran hanya berkisar 7 hingga 8 sentimeter pada titik yang diperiksa.


    Selain itu, ketika ditanya mengenai keberadaan konsultan pengawas proyek, Bob mengaku tidak mengetahui siapa konsultan pengawas yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan tersebut.


    Media juga meminta penjelasan mengenai dimensi pekerjaan. Bob menyebutkan bahwa ukuran lapangan memiliki panjang sekitar 19 meter dan lebar 18 meter.


    Selain itu, menurut keterangan salah seorang pekerja di lokasi, beton siap pakai yang digelar pada pekerjaan tersebut hanya berjumlah lima mobil molen. Keterangan tersebut menjadi salah satu informasi yang turut dicatat media dan diharapkan dapat menjadi bahan verifikasi oleh pihak terkait apabila dilakukan pemeriksaan terhadap volume pekerjaan.


    Tak hanya itu, media menemukan dugaan praktik yang berpotensi memengaruhi mutu pekerjaan. Adukan beton yang dinilai sudah tidak layak digunakan diduga kembali diolah dengan cara ditambahkan air sebelum akhirnya digunakan kembali untuk pengecoran lapangan. Apabila benar terjadi, praktik tersebut berpotensi menurunkan kualitas dan kekuatan beton sehingga perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.


    Kondisi pelaksanaan pekerjaan pada malam hari juga menjadi perhatian. Berdasarkan hasil pantauan media, penerangan di lokasi hanya mengandalkan satu titik lampu, sehingga area pekerjaan terlihat gelap. Permukaan hasil pengecoran pun tampak bergelombang dan tidak rata pada beberapa bagian.


    Menanggapi temuan tersebut, Ketua Komunitas Jurnalis Bekasi (KOJAS), Wahyu Arab, meminta Pemerintah Kota Bekasi, khususnya Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), serta Inspektorat untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut.


    "Kami meminta Disperkimtan dan Inspektorat Kota Bekasi segera turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Apabila ditemukan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi kontrak maupun standar teknis, harus ada evaluasi dan tindakan tegas terhadap penyedia jasa. Anggaran yang berasal dari APBD harus menghasilkan pekerjaan yang berkualitas, bukan pekerjaan yang berpotensi merugikan masyarakat," tegas Wahyu Arab.


    Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV. Pararung, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), maupun konsultan pengawas belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut. Berita ini akan diperbarui apabila pihak-pihak terkait memberikan hak jawab atau klarifikasi.


    (Spn)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini