Trawlmediaindonesia.id
Jakarta – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke menyerukan agar rakyat Indonesia bergerak bersama untuk menakar ulang esensi kontrak sosial bangsa di tengah maraknya skandal korupsi yang menyeret pejabat di level tertinggi negara.
Seruan itu disampaikan Wilson dalam wawancara di DPP PPWI, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (12/7/2026).
“Ketika puncak-puncak kekuasaan republik memamerkan pembusukan moral yang nyaris mutlak, sebuah bangsa sewajarnya berhenti sejenak untuk bertanya: untuk apa negara ini masih dipertahankan?” ujar Wilson.
Ia menyoroti rentetan kasus korupsi yang menyeret nama-nama besar. Mulai dari Sekretaris Mahkamah Agung yang diduga terjerat korupsi nyaris Rp1 triliun, Korps Adhyaksa dan jajaran TNI-Polri yang terseret rasuah ratusan miliar, hingga pimpinan KPK, menteri, dan wakil menteri yang disebut menikmati uang rakyat.
“Puncaknya, potret kepemimpinan tertinggi negara ini bahkan sempat dianugerahi 'trofi runner-up koruptor tingkat dunia' oleh lembaga internasional,” tegasnya.
Gugatan Rakyat atas Kontrak Sosial
Wilson menilai jika perilaku korup terjadi di puncak piramida kekuasaan, wajar jika rakyat mempertanyakan integritas jutaan ASN di bawahnya.
“Masihkah adil memaksa rakyat patuh membayar pajak secara tertib sementara uang tersebut dijarah secara terang-terangan di depan mata mereka? Mengapa suara-suara vokal rakyat yang mengkritik pembusukan ini justru dibungkam?” katanya.
Menurutnya, berdirinya Republik Indonesia adalah hasil penyerahan kedaulatan dari kerajaan dan sultan Nusantara dengan satu mandat: mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Mandat itu bukan cek kosong. Ketika mandat tersebut dikhianati oleh perilaku korup para pejabatnya, maka seluruh pemilik saham sah republik ini, yakni rakyat, berhak menuntut kejelasan atas kontrak sosial tersebut,” jelasnya.
Wilson merujuk pemikiran filsuf John Locke dalam Two Treatises of Government Locke menegaskan pemerintah mendapat legitimasi dari rakyat untuk melindungi hak warga. Jika pemerintah berubah menjadi tirani yang korup, maka secara filosofis kontrak sosial itu batal dan rakyat berhak mereformasi.
“Di Indonesia, kontrak sosial itu tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Korupsi sistemik saat ini adalah pengkhianatan paling nyata terhadap Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila,” ucapnya.
Seruan Darurat, Bukan Pemecah Belah
Wilson menegaskan seruannya bukan ajakan memecah belah, melainkan seruan darurat untuk menyelamatkan republik.
“Membiarkan korupsi terus berjalan tanpa perlawanan sama saja dengan membiarkan Republik Indonesia perlahan-lahan bubar secara moral dari dalam. Sudah saatnya kita rebut kembali republik dari tangan para koruptor, mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat,” pungkasnya.
Ia mengajak seluruh elemen bangsa berpikir keras merumuskan ulang tata kelola pemerintahan yang lebih bermoral, adil, dan beradab, sesuai cita-cita Proklamasi 81 tahun lalu.
(Red)


