-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    DPP FORMASI: Pembina Formasi Terancam Nyawanya, Ketua DPW Jawa Barat Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku, Berikan Batas Waktu 3X24 Jam

    trawlmediaindonesia
    Minggu, 16 Agustus 2026, 22:51 WIB Last Updated 2026-08-16T15:51:48Z

    Trawlmediaindonesia.id

    Bekasi – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Forum Remaja dan Mahasiswa Indonesia (FORMASI) mengecam keras dugaan tindakan intimidasi dan ancaman terhadap Pembina FORMASI, Poltak Seven Five Parulian, yang telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Bekasi, Minggu (16/8/2026).


    Berdasarkan laporan yang telah diterima pihak kepolisian, korban mengaku mengalami dugaan intimidasi dan ancaman saat berada di wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi. Peristiwa tersebut menimbulkan rasa takut dan kekhawatiran serius terhadap keselamatan jiwa korban.


    DPP FORMASI menegaskan bahwa tindakan intimidasi dan ancaman tidak boleh dibiarkan serta harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


    Ketua DPW FORMASI Jawa Barat, Naufal, mendesak Polres Metro Bekasi untuk segera mengungkap identitas dan menangkap para pelaku dalam waktu 3x24 jam.


    "Kami memberikan waktu 3x24 jam kepada aparat penegak hukum untuk menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus ini. Jika dalam waktu tersebut belum ada perkembangan yang signifikan maupun penangkapan terhadap pelaku, maka kami akan mengambil langkah-langkah konstitusional sebagai bentuk kontrol sosial," tegas Naufal.


    Menurutnya, ancaman terhadap Pembina FORMASI merupakan persoalan serius yang menyangkut keamanan dan keselamatan seseorang sehingga membutuhkan respons cepat dari aparat penegak hukum.


    DPP FORMASI juga meminta kepolisian memberikan perlindungan maksimal kepada korban selama proses penyelidikan berlangsung serta mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga terlibat.


    Lebih lanjut, DPP FORMASI menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga para pelaku berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.


    "Apabila dalam waktu 3x24 jam tidak ada tindakan nyata dan perkembangan yang jelas dari aparat penegak hukum, maka DPP FORMASI bersama jajaran DPW dan DPD akan turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi sebagai bentuk desakan kepada aparat agar segera menangkap pelaku dan menuntaskan kasus ini," ujar Naufal.


    DPP FORMASI menegaskan bahwa aksi tersebut akan dilakukan secara damai, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sebagai bentuk perjuangan untuk mendapatkan kepastian hukum dan perlindungan terhadap masyarakat dari segala bentuk intimidasi maupun ancaman.


    "Kami tidak akan tinggal diam. Keselamatan warga negara harus dijamin dan para pelaku harus segera ditangkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku," tutup pernyataan DPP FORMASI.


    (Spn)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini