-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Berantas Judi, Polda Banten Bongkar dan Ratakan Arena Sabung Ayam di Walantaka Kota Serang

    trawlmediaindonesia
    Jumat, 03 April 2026, 12:21 WIB Last Updated 2026-04-03T05:21:34Z

    Trawlmediaindonesia.id

    Serang – Kepolisian Daerah Banten menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan praktik sabung ayam di Kampung Cirungge, Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang. Sebagai bentuk penegakan hukum, aparat langsung menutup hingga meratakan lokasi yang diduga menjadi arena perjudian tersebut.


    Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten sebelumnya telah memasang garis polisi di area itu pada Jumat lalu. Namun, saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam maupun orang-orang yang terlibat.


    Penertiban berlanjut pada Kamis (2/4/2026), ketika aparat membongkar seluruh fasilitas yang ada di lokasi. Arena tersebut kemudian diratakan agar tidak dapat lagi digunakan untuk aktivitas serupa di kemudian hari.


    Kepala Bidang Humas Polda Banten, Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


    "Pada sore hari ini dilakukan penertiban dengan merobohkan tempat yang diduga menjadi arena sabung ayam. Saat ini lokasi sudah rata dan dipastikan tidak bisa lagi digunakan untuk kegiatan tersebut," ujarnya.


    Maruli juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah praktik-praktik ilegal di lingkungan sekitar. Ia memastikan bahwa kepolisian siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.


    "Kami berharap kepada seluruh masyarakat, apabila melihat, mendengar, atau mengetahui adanya praktik tindak pidana seperti ini, segera laporkan kepada polisi terdekat, baik ke Polsek, Polres, Polda, maupun melalui layanan call center 110. Polri akan segera hadir memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," katanya.


    Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penindakan tidak hanya berhenti pada pembongkaran, tetapi juga memastikan lokasi tersebut tidak lagi berpotensi digunakan untuk kegiatan melanggar hukum.


    "Melalui langkah tegas dan kolaborasi dengan masyarakat, Polda Banten mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari praktik perjudian demi kebaikan bersama," tuturnya.


    (Ris)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini