-->
  • Jelajahi

    Copyright © Trawlmediaindonesia
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Nama “Dedi Congor” Muncul di BAP, Ahmad Dedi Beri Bantahan di Sidang Bea Cukai

    trawlmediaindonesia
    Sabtu, 19 September 2026, 23:10 WIB Last Updated 2026-09-19T16:10:20Z


    Trawlmediaindonesia.id

    Jakarta – Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Ahmad Dedi, membantah keras dirinya memiliki panggilan atau nama lain “Dedi Congor”. Bantahan tersebut disampaikan Dedi saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan DJBC dengan terdakwa eks Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai, Orlando Hamonangan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/9/2026).


    Dalam persidangan, Dedi mengaku kecewa lantaran dirinya dikaitkan dengan sebutan tersebut. Menurutnya, tidak ada satu pun orang di lingkungan keluarga maupun pertemanannya yang memanggilnya dengan nama “Dedi Congor”.


    “Saya terus terang ini sangat membuat saya kecewa, Pak. Karena sampai detik ini satu pun teman saya enggak ada yang manggil saya seperti itu,” ujar Dedi.


    Jaksa sebelumnya menanyakan kepada Dedi apakah dirinya memiliki nama atau panggilan lain selain Ahmad Dedi. Pertanyaan itu muncul lantaran dalam sejumlah berita acara pemeriksaan (BAP) terdapat penyebutan nama “Dedi Congor”.


    Dedi kemudian memastikan bahwa nama yang selama ini digunakan adalah Ahmad Dedi. Ia juga mengatakan keluarganya, teman-temannya, maupun orang lain tidak pernah memberikan panggilan tersebut.


    “Saya sampaikan di proses penyidikan, Pak. Keluarga saya enggak pernah manggil saya yang lain. Teman-teman saya enggak pernah manggil nama saya yang lain. Maupun siapapun enggak pernah manggil sama nama yang lain,” kata Dedi.


    Ketika ditanya mengenai asal-usul sebutan “Dedi Congor”, Dedi mengaku tidak mengetahuinya.


    “Saya enggak tahu kenapa ada belakangan ini gelar saya yang menyebutkan saya Dedi Congor lah apa segala macam,” ucapnya.


    Nama Ahmad Dedi sebelumnya sempat menjadi perhatian publik setelah video dirinya berlari menghindari wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Mei 2026, viral di media sosial.


    Saat itu, Dedi diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe A Marunda.


    Tiga Pejabat Bea Cukai Jadi Terdakwa


    Kasus tersebut menyeret tiga pejabat atau mantan pejabat Bea Cukai sebagai terdakwa. Mereka adalah eks Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal, eks Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono, serta eks Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan.


    Ketiganya didakwa menerima uang yang berkaitan dengan dugaan suap sebesar Rp61.743.597.000.


    Selain uang, para terdakwa juga diduga menerima fasilitas hiburan dan barang mewah dengan nilai mencapai Rp1.846.221.515.


    Dengan demikian, total nilai suap dan fasilitas yang didakwakan dalam perkara tersebut mencapai Rp63.589.818.515.


    (Ris)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini